Langsa | 1Kabar.com
Genap satu tahun kepemimpinan Walikota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra dan Wakil Walikota Langsa, Muhammad Haikal Alfisyahrin, sejak resmi dilantik oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada Jumat, 23 Mei 2025, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRK Kota Langsa di Ruang Paripurna Gedung DPRK Kota Langsa.
Satu tahun berlalu. Waktu yang bagi publik dinilai cukup untuk membaca arah, keberanian, dan keseriusan seorang pemimpin daerah dalam menata kota serta menjawab harapan masyarakat.
Namun hingga hari ini, ruang publik Kota Langsa justru dipenuhi pertanyaan besar, apa yang sebenarnya sudah dikerjakan?
Di awal pelantikan, masyarakat sempat menaruh optimisme tinggi terhadap pasangan Jeffry–Haikal. Wacana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sempat digadang-gadang menjadi langkah awal reformasi birokrasi. Akan tetapi, hingga satu tahun berjalan, realisasi itu belum juga tampak. Akibatnya, banyak posisi OPD masih diisi oleh pejabat Pelaksana Jabatan (PJ), menciptakan kesan birokrasi berjalan tanpa kepastian arah.
Kondisi ini kemudian diperparah dengan berbagai persoalan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. Pasca bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Langsa beberapa bulan lalu, banyak jalan gampong maupun akses penghubung lainnya mengalami kerusakan cukup parah. Ironisnya, hingga kini belum terlihat geliat nyata perbaikan di lapangan.
Yang paling menyita perhatian publik adalah belum terealisasinya bantuan Jadup (Jatah Hidup) dan rumah rehab bagi warga korban banjir. Padahal, bencana tersebut hampir memasuki tujuh bulan berlalu. Warga yang terdampak mulai mempertanyakan keseriusan pemerintah kota dalam menangani penderitaan masyarakat kecil.
“Jangan sampai rakyat hanya dijadikan objek simpati saat musibah datang, tetapi dilupakan ketika kamera dan pemberitaan mulai hilang,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Bagi sebagian masyarakat, satu tahun kepemimpinan merupakan titik penting untuk menilai apakah seorang kepala daerah benar-benar bekerja atau hanya pandai membangun pencitraan.
Kekecewaan publik semakin memuncak ketika Kota Langsa justru dihadapkan pada pembatalan Pemilihan Keuchik langsung di 47 gampong. Kebijakan ini menjadi pukulan besar bagi masyarakat desa yang sudah lama menantikan hadirnya kepemimpinan definitif.
Padahal sebelumnya Pemerintah Kota Langsa telah mengeluarkan tahapan dan jadwal pemilihan. Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) dan Panitia Pengawas Pemilihan (P2P) bahkan sudah dibentuk dan mulai bekerja.
Mirisnya lagi, sebagian panitia rela menggunakan dana pribadi demi menyukseskan pesta demokrasi gampong karena anggaran dari pemerintah belum juga memiliki kepastian.
Kini harapan masyarakat seperti digantung tanpa arah.
Sebanyak 47 gampong di Kota Langsa diketahui sudah hampir dua tahun dipimpin oleh Penjabat (PJ) Keuchik, bukan keuchik definitif hasil pilihan rakyat. Kondisi ini dinilai membuat jalannya pemerintahan gampong tidak maksimal dan minim legitimasi sosial di tengah masyarakat.
Publik pun mulai bertanya-tanya, apakah pembatalan tersebut murni karena persoalan administrasi dan anggaran, atau ada kepentingan lain yang sedang dimainkan?
Jika persoalan-persoalan mendasar seperti banjir, jalan rusak, bantuan warga, hingga demokrasi gampong tak kunjung mendapat kepastian, maka bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin luntur.
Kota Langsa membutuhkan pemimpin yang hadir di tengah rakyat, bukan sekadar tampil dalam seremoni dan agenda formalitas. Sebab masyarakat tidak hidup dari baliho ucapan dan pidato manis, melainkan dari kerja nyata yang benar-benar dirasakan.
Satu tahun sudah berlalu. Publik kini tidak lagi menunggu janji. Publik menunggu bukti.
Oleh : M. Amri Al ( Tgk Maop) Langsa, Jum’at 22 Mai 2026












