Kepala BNNP Sumut Hadiri Kunker Komisi III DPR RI di Kejati Sumut, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP serta Berbagai Dinamika Pelaksanaannya di Daerah

Teks Foto : Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., Menghadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dalam Rangka Monitoring Tantangan Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang Berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis, 21 Mei 2026/(Doks Foto/1kabar.com)

MEDAN | 1kabar.com

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Pejabat Utama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten se-Sumatera Utara menghadiri kegiatan kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI dalam rangka monitoring tantangan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, antara lain Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H, beserta Jajarannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H, beserta Jajarannya guna membahas implementasi KUHP dan KUHAP serta berbagai dinamika pelaksanaannya di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho menyampaikan pentingnya sinergi antar instansi dalam mendukung optimalisasi penerapan KUHP dan KUHAP, khususnya dalam penanganan tindak pidana narkotika dan upaya penegakan hukum yang berkeadilan.

Dimana kegiatan monitoring ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum dalam pelaksanaan KUHP dan KUHAP di lapangan.

Sementara itu, Komisi III DPR RI menyampaikan bahwa kunjungan kerja spesifik ini bertujuan untuk memperoleh masukan langsung dari para pemangku kepentingan di daerah terkait kesiapan serta tantangan dalam implementasi KUHP dan KUHAP.

Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban melalui sesi diskusi dan dialog interaktif yang membahas berbagai aspek teknis maupun substansi hukum guna mendukung efektivitas pelaksanaan regulasi tersebut.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin koordinasi dan kolaborasi yang semakin solid antar lembaga dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Indonesia.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *