Ombudsman Sumut Desak PLN Segera Pulihkan Listrik Secara Menyeluruh, Bukan Parsial

MEDAN | 1kabar.com

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendesak pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar segera mempercepat pemulihan listrik di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) secara menyeluruh dan tidak dilakukan secara parsial atau bertahap dalam waktu yang terlalu lama.

Desakan tersebut disampaikan Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Herdensi Adnin, saat dikonfirmasi wartawan melalui lewat WhatsAppnya terkait masih terjadinya pemadaman listrik di sejumlah daerah di Sumatera Utara, Sabtu (23/05/2026).

Menurut Herdensi Adnin, kondisi padamnya listrik yang berkepanjangan sangat merugikan masyarakat dari berbagai sektor, mulai dari ekonomi, sosial hingga aktivitas pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Kami meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar segera menyalakan listrik secara menyeluruh, jangan parsial atau sebagian-sebagian dalam waktu lama, karena kondisi ini sangat merugikan masyarakat,” tegas Herdensi Adnin.

Ia menilai, masyarakat saat ini sangat bergantung terhadap pasokan listrik untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan usaha dan pelayanan publik. Karena itu, percepatan pemulihan dinilai menjadi langkah penting agar dampak kerugian tidak semakin meluas.

Selain itu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) juga meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat terkait penyebab gangguan serta estimasi waktu normalisasi agar warga tidak terus dilanda ketidakpastian.

Pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diketahui menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat. Sejumlah pelaku usaha mengaku mengalami kerugian akibat terganggunya aktivitas operasional, sementara warga juga mengeluhkan aktivitas rumah tangga yang lumpuh akibat padamnya aliran listrik.(inn0101/1kbr/mdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *