Desa Sumberjo Masuk Enam Besar pada Evaluasi Tertib Administrasi PKK Sumut

Teks Foto : Desa Sumberejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang menjadi salah satu Wakil Kabupaten Deli Serdang dalam Enam Besar Evaluasi Tertib Administrasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Kantor Desa Sumberejo, Senin (24/08/2026)/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Zulkarnain Lubis)

Deli Serdang | 1kabar.com

Desa Sumberejo, Kecamatan Pagar Merbau, menjadi salah satu Wakil Kabupaten Deli Serdang dalam Enam Besar Evaluasi Tertib Administrasi PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026. Evaluasi berlangsung di Kantor Desa Sumberejo, Senin (24/08/2026).

Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Zainal Abidin Hutagalung menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Evaluasi Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, evaluasi menjadi momentum untuk melihat sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan pelaksanaan program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Desa Sumberejo.

Sebelum masuk tahap evaluasi, Desa Sumberejo telah mengikuti monitoring pada 4 Juni 2026. “Capaian ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk terus mempertahankan dan meningkatkan apa yang telah dilakukan,” ujar Zainal.

Ia menegaskan, tertib administrasi merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), mulai dari pencatatan, pendataan, pelaporan hingga pengarsipan. Karena itu, pengelolaan administrasi harus dilakukan secara baik, benar, dan berkelanjutan.

Zainal juga meminta seluruh data yang disampaikan dalam evaluasi sesuai dengan kondisi di lapangan. Hasil evaluasi, baik berupa apresiasi maupun masukan, diharapkan menjadi bahan pembelajaran untuk melakukan perbaikan.

“Kami berharap Desa Sumberejo dapat menjadi salah satu desa percontohan bagi desa-desa lainnya di Deli Serdang maupun Sumatera Utara,” katanya.

Sementara itu, mewakili Ketua TP PKK Deli Serdang, Ketua II Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga, Retno Z.A. Hutagalung, mengatakan, evaluasi tidak hanya menjadi ajang penilaian, tetapi juga kesempatan untuk melihat sejauh mana administrasi PKK telah dilaksanakan secara tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan.

“Tertib administrasi menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan seluruh program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Administrasi yang baik akan memudahkan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, hingga pelaporan kegiatan,” ujar Retno.

Retno menambahkan, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Deli Serdang terus mendorong seluruh Jajaran Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa dan Kelurahan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam pengelolaan administrasi.

Ia juga mengingatkan agar tertib administrasi tidak hanya dilakukan menjelang evaluasi, tetapi menjadi budaya kerja yang dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan.

Mewakili Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris I Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Budi Prayogi, mengapresiasi Desa dan Kecamatan yang berhasil masuk tahap evaluasi Tahun 2026.

Ia menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) bersama Pemerintah Daerah, Mitra Kerja, serta Masyarakat. Evaluasi merupakan bagian dari pembinaan yang diawali dengan penilaian administrasi, verifikasi dokumen, dan monitoring lapangan.

Menurutnya, evaluasi bertujuan melihat pelaksanaan program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sekaligus mendorong inovasi dan praktik baik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hadir bersama Sekretaris II sekaligus Ketua Tim Evaluasi, Siti Banina, serta Jajaran Tim Evaluasi, ia berharap hasil evaluasi dapat menjadi motivasi bagi desa dan kecamatan untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan 10 Program Pokok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta menjadi contoh bagi daerah lainnya.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan inovasi dan mengoptimalkan peran Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam mewujudkan keluarga yang berdaya dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045, serta mendukung terwujudnya Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara yang maju dan berkelanjutan,” pungkasnya.(1kbr/ds/nn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *