Polri

Guna Melindungi Anak Dari Kejahatan Seksual Merupakan Amanat Konstitusi,Dialog Interaktif Polda Sumatera Utara.

332
×

Guna Melindungi Anak Dari Kejahatan Seksual Merupakan Amanat Konstitusi,Dialog Interaktif Polda Sumatera Utara.

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Polda Sumatera Utara melalui bidang Humas kembali mengisi giat Dialog Interaktif Halo Polisi di dalam acara Lintas Medan Sore di RRI Medan Pro 1 FM 94,3 Mhz,di Jalan.Gatot Subroto Medan bersama Host Imelda Adnin,pada hari Rabu (24/08/2022) dini hari sekira pukul 15.00 Wib.

Sebagai narasumber AKBP.Juniar Simanjuntak,Si.Msi (Parkor Polwan), AKBP.Henny Sorta Lubis,S.Sos (Ketua Panitia) dan AKBP.Gultom Rosmaida Febriana,SH.,MH (Kasubdit Renakta) dengan tema. ” Lindungi anak Indonesia dari kejahatan seksual.”

Baca juga Artikel ini  Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Malam Hari di Akhir Pekan

Kegiatan ini sekaligus dalam rangka menyambut HUT Polwan ke-74 Polda Sumatera Utara.

Kegiatan ini di dampingi dari Humas Polda Sumatera Utara,Iptu.Nurhayati , Penata TK I Jamaluddin,S.Sos dan Aiptu.Widodo.

Acara Lintas Medan Sore di RRI Medan Pro 1 FM 94,3 Mhz di Jalan. Gatot Subroto Medan bersama Host Imelda Adnin.

Tanya jawab dalam lintas Medan Sore berlangsung silih berganti,baik itu dari host mau pun dari pemirsa setia.” Halo Polisi,” yakni mengenai kegiatan HUT Polwan dan jumlah Polwan yang ada di Polda Sumatera Utara mau pun yang sudah menduduki jabatan, selanjutnya pembahasan kategori kekerasan terhadap anak pada umumnya, jenis-jenis tersangka kekerasan seksual berdasarkan usia dan subjeknya,tentang tips untuk menghindari pelecehan seksual dan upaya yang bisa di lakukan orang tua dalam melindungi anak dari tindakan pelecehan seksual.

Baca juga Artikel ini  Polres Tebing Tinggi Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Kecamatan Rambutan

Dengan suara lembut narasumber menjawab semua pertanyaan yang di sampaikan dengan jelas,dan menekankan dengan tegas bahwasanya melindungi anak dari kejahatan mau pun kekerasan seksual merupakan. ” Amanat Konstitusi,” dan ini tidak bisa di tawar-tawar lagi,akan di lakukan tindakan tegas berdasarkan hukum bagi tersangka perampasan hak anak.

Baca juga Artikel ini  Jajaran Polres Tanah Karo Laksanakan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

Acara berjalan sesuai dengan rencana,dengan situasi aman dan baik,serta mematuhi Protokol Kesehatan.(Zulkarnain.Lubis)

Sumber : Humas Polda Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *