BNNP Sumut Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Kota Medan, Barang Bukti 1992 Kg Sabu, 6674 Butir Pil Ekstasi, Ketamine 50 Sachet dan Erimin 520 Butir Disita dengan Tersangka 3 Orang Berhasil Diamankan

Teks Foto : BNNP Sumut Menggelar Konferensi Pers Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Berbagai Daerah, Barang Bukti 1992 Kg Sabu, 6674 Butir Pil Ekstasi, Ketamine 50 Sachet dan Erimin 5 20 Butir Disita dengan Tersangka 3 Orang Berhasil Diamankan/(Doks Foto/1kabar.com)

MEDAN | 1kabar.com

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Penyidik Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), Personil Bidang Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menghadiri konferensi pers hasil Operasi Saber Bersinar 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) secara virtual melalui zoom meeting, pada Selasa (19/05/2026).

Di mana konferensi pers ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian hasil Pelaksanaan Operasi Saber Bersinar 2026 yang digelar secara Nasional sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam pelaksanaan konferensi pers, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dalam hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H, memaparkan sejumlah capaian hasil operasi, di antaranya pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, penangkapan para tersangka, serta penyitaan berbagai barang bukti narkotika dari sejumlah jaringan yang berhasil diungkap selama operasi berlangsung.

Di dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H, juga menyampaikan pengungkapan hasil Operasi Saber Bersinar 2026 yang dilaksanakan pada 05 Mei 2026 di Jalan Negara, Kota Medan dengan sabu yang disita dengan seberat 1992,34 gram, pil ekstasi sebanyak 6674 butir, ketamine sebanyak 50 sachet dan erimin 5 sebanyak 20 butir dengan jumlah tersangka 3 orang.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika serta memperkuat kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).(inn0101/1kbr/mdn-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *