Berita  

Diduga Kebal Hukum, Sosok yang Dijuluki “Preman Pasar” Kembali Bikin Heboh, Pedagang Latos Minta Polisi Bertindak

Kota Langsa | 1Kabar.com – Suasana aman dan nyaman di kawasan Pasar Latos, Gampong Peukan Langsa, Kecamatan Langsa Kota, kembali terusik. Sejumlah pedagang mengaku resah dengan ulah seorang pria yang disebut-sebut kerap bertindak arogan dan diduga melakukan intimidasi terhadap para pedagang.

Menurut keterangan sejumlah warga dan pedagang, pria yang berinisial  “A ” atau Hendrik tersebut diduga beberapa kali terlibat dalam tindakan kekerasan dan intimidasi, sehingga menimbulkan rasa takut di lingkungan pasar.

Peristiwa terbaru disebut terjadi pada Sabtu (27/6/2026) di kawasan Latos. Berdasarkan keterangan saksi, yang bersangkutan diduga mengamuk hingga melempar kursi ke arah seorang perempuan pedagang yang juga merupakan istri seorang wartawan di Kota Langsa. Kejadian tersebut disebut membuat korban dan warga sekitar merasa ketakutan.

Ridho, anak dari pedagang yang mengaku menjadi korban, mengaku tidak terima atas perlakuan yang diterima ibunya.

“Hati siapa yang tidak hancur melihat ibu saya dilempar kursi dan dimaki-maki. Sebagai seorang anak, saya datang hanya ingin menanyakan mengapa ibu saya diperlakukan seperti itu,” ujar Ridho kepada media ini.

Ridho juga menegaskan bahwa dirinya tidak gentar meski orang yang dihadapinya disebut-sebut sebagai sosok yang disegani di kawasan tersebut.

“Demi ibu saya, apa pun akan saya lakukan. Walaupun dia dikenal sebagai preman, saya tidak takut. Saya datang karena mendengar ibu saya dimaki dan dilempar kursi,” tegasnya.

Sejumlah pedagang yang berada di sekitar Pasar Latos juga mengaku pernah menyaksikan maupun mengalami tindakan intimidasi serupa. Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan aksi premanisme yang dinilai telah meresahkan masyarakat dan mengganggu aktivitas perdagangan.

Para pedagang meminta Kepolisian di wilayah Kota Langsa agar segera melakukan penyelidikan atas berbagai dugaan tindakan yang terjadi, sehingga keamanan dan ketertiban di kawasan Pasar Latos dapat kembali terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan atau tanggapan. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sumber : Burhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *