MEDAN | 1kabar.com
Kejahatan jalanan kini menjelma menjadi teror nyata bagi Warga Kecamatan Medan Tembung. Tim Reskrim Polsek Medan Tembung yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu. Parulian Sitatanggang, SH berhasil mengungkap jaringan curanmor brutal yang bukan hanya mencuri motor, tetapi juga menjual hasil curian untuk membeli narkoba, berjudi online, dan berfoya-foya tanpa rasa bersalah, Minggu (08/06/2025).
Setelah penyelidikan intensif dan pengintaian berhari-hari, pada Sabtu dini hari, 7 Juni 2025, Polisi berhasil menyergap pelaku utama, yang selama ini bebas berkeliaran membawa hasil kejahatannya.
PELAKU UTAMA “BOTENG” TAK BERKUTIK SAAT DITANGKAP :
Pria berinisial RHS alias Boteng (28), Warga Jalan Kemenangan Nomor : 158, Kelurahan Indera Kasih, Kecamatan Medan Tembung, akhirnya ditangkap tanpa perlawanan. Ia adalah otak dari aksi pencurian yang terjadi pada Selasa, 30 Januari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat korban tengah tertidur pulas di rumah kos, Boteng dan rekannya membobol parkiran dan menggondol Dua Sepeda Motor sekaligus Honda Vario Warna Hitam Silver, BK 3752 YAP Yamaha Nmax Warna Hitam, BK 5746 TBR Sepeda Motor tersebut telah diamankan dengan kunci stang, namun tetap dilumpuhkan oleh pelaku dengan lihai dan cepat
MOTOR DIJUAL, UANG DIGUNAKAN UNTUK NARKOBA dan JUDI ONLINE :
Boteng tak sendirian. Ia beraksi bersama rekannya, ZF alias Zul, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hasil curian mereka dijual kepada seorang penadah berinisial Wira di kawasan Marelan, seharga Rp. 6.600.000.
Uang tersebut langsung dihabiskan untuk membeli narkoba dan bermain judi online, serta berfoya-foya demi kepentingan pribadi dan aksi tak bermoral ini membuat publik geram dan takut, karena pelaku dengan santai menikmati hasil kejahatan sambil membahayakan lingkungan sekitar.
BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN :
1 buah celana pendek, 1 buah kaos warna biru. Kedua pakaian dikenakan pelaku saat menjalankan aksinya dan menjadi bukti kuat dalam proses penyidikan.
POLISI TAK AKAN BERHENTI SAMPAI BURON TERTANGKAP :
Kini RHS alias Boteng telah ditahan di Polsek Medan Tembung. Sementara itu, Tim Opsnal terus melakukan pengejaran terhadap ZF alias Zul, rekannya yang melarikan diri.
Kapolsek Medan Tembung, AKP. Jhonson M. Sitompul, SH., MH menyatakan, “Kami telah menangkap salah satu pelaku dan kami tidak akan berhenti sebelum ZF juga kami ringkus. Kami akan gelar sweeping di wilayah rawan curanmor untuk menjamin keamanan masyarakat,” tegas AKP. Jhonson M. Sitompul, SH., MH, Minggu (08/06/2025).
“Wilayah ini dalam situasi siaga curamor warga masyarakat dihimbau untuk mengunci ganda kendaraan terutama pada malam hari dan tempat parkir yang rawan ranmor. Di himbau segera melapor kepihak kepolisian sektor Polsek Medan Tembung,” tutup Kapolsek.(***)





