BIREUEN (1.kabar.com) — Penderitaan para pengguna jalan lintas utama yang menghubungkan wilayah Kuta Blang, Bener Meriah, hingga Aceh Tengah kini semakin mencapai titik nadir. Enam bulan pascabencana banjir melanda, perbaikan infrastruktur di Jembatan Kuta Blang, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, berjalan sangat lambat dan memicu kemarahan publik akibat lumpuhnya aktivitas perekonomian serta mobilitas warga.
Kondisi di lapangan kian memprihatinkan saat malam tiba. Berdasarkan dokumentasi visual terbaru dari lokasi, antrean kendaraan roda empat mengular panjang dalam kondisi gelap gulita. Salah satu mobil pribadi dengan pelat nomor BL 1329 LAF menjadi saksi bisu betapa parahnya kemacetan yang harus dihadapi masyarakat hingga larut malam akibat buruknya manajemen lalu lintas proyek.
Sikap bungkam dari pihak kontraktor maupun perusahaan (PT) pelaksana proyek pengerjaan jembatan memperparah situasi. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun perwakilan perusahaan yang dapat dihubungi atau mau memberikan kejelasan terkait target penyelesaian proyek, seolah lepas tangan dari kesengsaraan publik yang sudah berlarut-larut selama setengah tahun.

*Aturan Buka-Tutup 2 Jam: Kebijakan Egois yang Menyengsarakan dan Mengancam Nyawa
Penerapan sistem buka-tutup di Jembatan Kuta Blang dinilai sama sekali tidak manusiawi. Pengendara dipaksa mengantre hingga 2 jam penuh demi bisa melintas secara bergantian. Waktu tempuh perjalanan menuju Banda Aceh yang seharusnya efisien kini membengkak menjadi berjam-jam.
Hamdani” salah satu pengguna jalan yang kerap terjebak dalam antrean panjang tersebut, melayangkan protes keras dan mendesak agar durasi buka-tutup dipangkas menjadi maksimal 30 menit.
“Sistem buka-tutup per 2 jam ini sangat menyiksa kami pengguna jalan! Yang paling kami takuti adalah jika ada kondisi darurat medis di tengah kemacetan ini. Bagaimana kalau ada ambulans membawa pasien kritis atau ibu yang hendak melahirkan darurat? Nyawa taruhannya! Tolong akses dan jalur darurat harus dibuka total, jangan dihambat oleh ego pengerjaan proyek,” ujar Hamdani dengan nada tinggi.

*Jalur Alternatif Perkampungan Menjelma Jadi Ladang Pungli Retribusi Desa
Akibat tidak tahan menunggu antrean jembatan yang memakan waktu hingga berjam-jam, banyak pengendara yang terpaksa memutar arah memilih jalur alternatif melintasi jalan perkampungan warga. Sayangnya, pilihan darurat ini justru membawa masalah baru yang mencekik.
Masyarakat melaporkan adanya praktik pungutan liar (pungli) berkedok retribusi desa yang menjamur di hampir setiap persimpangan kampung. Para sopir dan pengendara dipaksa merogoh kocek berkali-kali hanya untuk bisa lewat. Kondisi ini membuat para pengguna jalan merasa jatuh tertimpa tangga; sudah dirugikan waktu dan tenaga akibat kemacetan hingga malam hari, masih harus diperas secara materi di jalur alternatif.
*Pembiaran Setengah Tahun: Mana Ketegasan Pemerintah Pusat dan Daerah?
Lambatnya progres pemulihan infrastruktur ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat mengenai fungsi pengawasan dari Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Aceh, hingga Pemerintah Daerah setempat. Pembiaran yang telah berjalan selama 6 bulan ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap fasilitas publik yang vital.
Masyarakat pengguna jalan mendesak Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah untuk segera mengambil tindakan tegas. Jika kontraktor atau PT yang bersangkutan terbukti tidak mampu mempercepat pengerjaan fisik jembatan dan gagal mengatur arus lalu lintas dengan benar, pemerintah wajib mengevaluasi total atau memutus kontrak kerja tersebut demi keselamatan publik yang lebih luas.(#)
( Wan Atjeh)












