BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Kapolda Sumut Apresiasi Tim Khusus Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal Musnahkan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite

103
×

Kapolda Sumut Apresiasi Tim Khusus Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal Musnahkan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, SIK., MH., menyampaikan apresiasi atas kesuksesan operasi ini pemusnahan ladang ganja di Bukit Tor Sihite.

“Pemusnahan ladang ganja di Bukit Tor Sihite merupakan komitmen Polri dalam memerangi Narkotika untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk Narkoba,” ujar Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, Rabu (11/12/2024).

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang kuat antara Polri dan BNN.

Baca juga Artikel ini  Bentrokan Antara Dua ORMAS PP dan GRIB JAYA di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, DPD Projo Muda Sumut : Desak Polri, TNI, dan Aparatur Negara Ambil Langkah Cepat

“Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan Narkotika dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal seperti ini. Kolaborasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari Narkoba,” tambahnya.

Dengan keberhasilan pemusnahan ini, diharapkan para pelaku kejahatan Narkotika semakin kehilangan ruang gerak, sekaligus menjadi langkah preventif untuk menghentikan penyebaran Narkotika di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Baca juga Artikel ini  Faisal Rahman Panjaitan Pimpin Pengurus Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) Deli Serdang Periode 2024-2028

Diketahui, pemusnahan ladang ganja seluas ±1,5 Hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal berhasil dilakukan oleh Tim Khusus Narkoba Polda Sumatera Utara, Polres Mandailing Natal bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal pada Selasa (10/12/2024).

Ladang ganja yang ditemukan berada di ketinggian 950 Meter di atas permukaan Laut (MDPL) dengan kondisi Medan yang cukup sulit dijangkau. Sebanyak 15.000 lebih batang ganja dengan tinggi tanaman 50 hingga 150 Cm dimusnahkan.

Baca juga Artikel ini  OJK dan BPS Siapkan Survei Nasional Literasi Inklusi Keuangan 2025

Proses pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan mencabut tanaman ganja satu per satu dan membakarnya hingga tuntas. Penemuan ladang ini menunjukkan bahwa aktivitas penanaman ganja masih dilakukan secara sistematis, terlihat dari pola tanam yang rapi dengan jarak antar tanaman berkisar 50 hingga 80 Cm.(***)