Berita Terkini

Nekat Kabur, Pengedar Narkoba di Aceh Tamiang Dilumpuhkan Polisi

502
×

Nekat Kabur, Pengedar Narkoba di Aceh Tamiang Dilumpuhkan Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG-20221003-WA0291-fae1256c

 

1kabar.com | Aceh – Personel Polsek Simpang Kiri Polres Aceh Tamiang terpaksa melumpuhkan bandar narkotika berinisial MS (35) karena berupaya kabur saat akan dibawa ke kantor polisi, Senin, 3 Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, peristiwa itu terjadi saat personil Polsek Simpang Kiri menerima informasi tentang adanya transaksi narkoba di Timbangan Sawit milik warga di Dusun Suka Damai, Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.

Baca juga Artikel ini  Polsek Medan Timur Amankan 2 Pelaku Curanmor

Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti bukti berupa 21 paket kecil sabu yang disimpan dalam botol kecil dan satu set alat isap sabu atau bong di dalam tas sandang warna coklat milik MS.

Baca juga Artikel ini  Waka Polres Dairi Sosialisasikan Untuk Cegah Bullying di Sekolah

Selanjutnya, MS dibawa kr Polsek menggunakan sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. namun, SP melompat ingin kabur.

“MS berupa kabur adengan melompat dari sepeda motor petugas. Sudah dikejar dan diberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. Sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan yang mengenai pinggang,” jelas Winardy dalam rilisnya, Senin, 3 Oktober 2022.

Baca juga Artikel ini  Mahasiswa USU Kunjungi Lapas Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Dengan Tema, "Pentingnya Nilai Pancasila."

Petugas kemudian membawanya ke UPTD Puskesmas Simpang Kiri untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong. (Andre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *