Berita TerkiniDaerahEkonomiNasionalPemerintahPerusahaan

Optimalkan Penagihan Pajak, Pemprov Sumut Gandeng Kejaksaan

264
×

Optimalkan Penagihan Pajak, Pemprov Sumut Gandeng Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggandeng Kejaksaan se-Sumut untuk mengoptimalkan penagihan pajak. Langkah ini di ambil untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak memenuhi kewajibannya.

Kesepakatan ini di lakukan pada Rapat Koordinasi Kerja Sama antara (UPTD) Pengelola Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Sumut dengan Kejaksaan Negeri se-Sumut. Kedua lembaga ini menandatangani Nota Kesepakatan bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.

Baca juga Artikel ini  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Pengamanan Hari Raya Waisak

Per 31 Oktober, realisasi penerimaan pajak daerah Sumut berada di angka 71,62%. Penerimaan pajak terbesar masih dari pajak kendaraan sebesar 36,48% dan Bea Balik Nama (BBN) sebesar 22,97%.

“Realisasi pajak kita belum optimal, padahal pajak sumber penerimaan terbesar daerah yang digunakan untuk setiap program pembangunan daerah, oleh karena itu kita ingin optimalkan dengan bekerja sama dengan Kejaksaan,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, usai membuka Rakor Kerja Sama UPTD Bapenda di Hotel Grand Mercure, Medan, Kamis (09/11/2023).

Baca juga Artikel ini  Prajurit Menjadi Contoh dan Tauladan Dalam Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat

Hassanudin mengingatkan kepada Bapenda dan Kejaksaan Negeri untuk kreatif dalam menyusun strategi dalam penagihan pajak. Dengan begitu diharapkan timbul kesadaran pada masyarakat untuk membayar pajak.

Baca juga Artikel ini  367 Peserta Seleksi Catar Akademi TNI 2024 Wilayah Medan Lulus Tes Kesehatan Tahap I

Kejaksaan Negeri akan memanggil wajib pajak yang menunggak untuk sosialisasi dan edukasi. Bila penunggak pajak tetap mangkir, Kejaksaan menindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.(Redaksi/Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara/Zulkarnain.Lubis)