BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Pelaku Pembakaran Rumah Fachrul Rozi Nasution Ditangkap Polsek Tanjung Morawa

131
×

Pelaku Pembakaran Rumah Fachrul Rozi Nasution Ditangkap Polsek Tanjung Morawa

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Tim Operasional Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (25), Warga Dusun III, Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Ia ditangkap pada Selasa (09/09/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan ini terkait kasus pembakaran rumah milik korban an. Fachrul Rozi Nasution (29), seorang Wiraswasta yang tinggal di Dusun I, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 09 September 2025 dini hari, tanggal sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga Artikel ini  HMI Cabang Kota Medan Gelar Dialog Publik : Menakar Keseriusan Pemko Medan dalam Pengelolaan Sampah

Adapun kronologis kejadian yakni saat korban dan istri korban sedang tidur lalu tiba-tiba mendegar suara ledakan dari arah depan rumah, istri kroban kemudian mengecek rekaman CCTV melalui Handphone dan melihat pelaku datang dengan Sepeda Motor Honda Vario warna hitam sambil membawa ember berisi bahan bakar. Ia kemudian menyiramkan bensin ke lapak dagangan milik korban dan membakarnya lalu pergi meninggalkan lokasi. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sepuluh juta rupiah, meski tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Baca juga Artikel ini  Dinas Syari'at Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa: Tingkatkan Disiplin, Cinta Tanah Air dan Berahklaq Mulia.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP. Jonni H. Damanik, SH., MH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah Polisi menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan di lapangan. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, IPTU. Ade Hasmairi, SH berhasil menemukan keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

Baca juga Artikel ini  Kejaksaan Negeri Belawan Tahan Kepala Sekolah SMA Negeri 16 Medan, Tersangka Korupsi Dana BOS Rp. 826 Juta

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya helm abu-abu, sepasang sandal hitam, STNK Sepeda Motor, potongan kayu dan sarang telur yang sudah terbakar, serta rekaman CCTV dalam sebuah flashdisk.

“Dari keterangan pelaku, ianya melakukan pembakaran karena motif masalah hutang dan saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar kapolsek saat diwawancarai.(Zulkarnain Lubis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *