MEDAN | 1kabar.com
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Dr. Hassanudin menyaksikan penandatangan kesepakatan kerja sama antar Daerah (KAD) Pemerintah Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat dan Kabupaten Dairi, dalam rangka pengendalian inflasi komoditas pangan.
Kerja sama antar Daerah memungkinkan ketiga Daerah tersebut saling memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok di ketiga Daerah tersebut. Ada tiga bahan pokok yang di kerja samakan, antara lain cabai merah, ikan beku dan telur ayam ras.
“KAD merupakan inovasi yang sangat baik. KAD merupakan upaya kita bersama pengendalian inflasi di Daerah masing-masing,” kata Hassanudin, saat penandatanganan kesepakatan KAD antara Pemerintah Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat dan Kabupaten Dairi, di Ruang Rapat 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor : 30, Medan, Senin (13/05/2024).
Pengendalian inflasi di Indonesia memerlukan upaya keras. Hassanudin mencontohkan Singapura, yang hanya memikirkan bagaimana menekan harga. Beda dengan Indonesia, yang juga harus memikirkan kepentingan petani dan masyarakat konsumen juga.
Selain KAD, Hassanudin juga menyampaikan beberapa upaya lain terkait pengendalian inflasi pada Bupati Karo Cory Sebayang, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimi, dan Pj Bupati Dairi Charles Lamhot Bantjin. Hassanudin menyoroti mengenai pentingnya Daerah memiliki cold storage besar untuk menampung hasil pertanian dan perkebunan Rakyat.
Sementara itu, Deputi Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut Suharman Tabrani mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah dalam pengendalian inflasi di wilayahnya masing-masing. Bank Indonesia pun memperkirakan inflasi Sumut akan berada pada sekitar angka 2,5% (year on year). Oleh sebab itu, upaya-upaya seperti KAD sangat di perlukan.(Redaksi/Dinas Kominfo Sumut/Zulkarnain.Lubis)





