BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Perkuat Pengawasan Lewat SAPA KOTA, Rico Waas Ultimatum Camat se-Kota Medan : “Tak Ada Lagi Sampah Berserakan di Kota Medan”

96
×

Perkuat Pengawasan Lewat SAPA KOTA, Rico Waas Ultimatum Camat se-Kota Medan : “Tak Ada Lagi Sampah Berserakan di Kota Medan”

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyoroti banyaknya sampah yang berserakan disejumlah ruas jalan hampir disetiap Kecamatan di Kota Medan. Agar permasalahan ini segera terselesaikan, Rico Waas dengan tegas memberikan peringatan dan ultimatum kepada seluruh Camat se- Kota Medan untuk memastikan di wilayahnya tidak ada sampah yang berserakan.

“Semua Camat, jangan banyak alasan lagi, mulai saat ini jangan ada sampah yang berserakan,” kata Rico Waas saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Satuan Pemantauan dan Perawatan Infrastruktur Kota (SAPA KOTA) di Balai Kota, Rabu (18/02/2026).

Baca juga Artikel ini  PERBATI Sumut Kirim Empat Atlet ke Kejurnas Jakarta, Tiga Raih Medali

Satuan Pemantauan dan Perawatan Infrastruktur Kota (SAPA KOTA) merupakan program Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang memanfaatkan Aplikasi Grup WhatsApp dengan tujuannya untuk memastikan setiap permasalahan infrastruktur dapat dipantau secara harian oleh seluruh Pimpinan Perangkat Daerah dan Camat, kemudian dilaporkan secara sistematis serta ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana secara cepat, terukur dan akuntabel.

Dihadapan yang berhadir, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, para Staf Ahli, dan Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, serta para Camat, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas juga menegaskan tidak hanya di wilayah pinggiran Kota, di tengah Kota juga harus dipastikan tidak ada sampah yang berserakan.

Baca juga Artikel ini  Curi Sepeda Motor di Jalan Rantang Gang Keluarga-Medan Petisah, Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku

“Hari ini kita berkomitmen bersama, tidak ada lagi sampah yang berserakan, paham,” tegas Rico Waas kepada seluruh Camat.

Selain Camat, Rico Waas juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, untuk dapat mengawasi dan membantu mengatasi permasalahan sampah yang berserakan di wilayah.

Baca juga Artikel ini  Pernyataan HRB Dinilai “Meludah ke Langit”, Tokoh Desak Bangun Komunikasi dengan Forkopimda

“Tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan juga harus tetap mengkontrol permasalahan sampah ini. Baik itu sebelum sampahnya dibersihkan atau pun setelah dibersihkan. Karena sampah berserakan tidak hanya Kecamatan tetapi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan sebagai induk lingkungan hidup di Kota Medan,” jelas Rico Waas.(***)