MEDAN | 1kabar.com
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap tindak pidana peredaran narkoba semester 1 periode Januari-Juni 2026 dan pemusnahan di Gedung Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoda Sumut), pada Senin (20/07/2026).
“Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkoba semester 1 Januari-Juni Tahun 2026 oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) serta Jajaran dan Pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba yang merupakan hasil sitaan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dari tanggal 11 Februari 2026 sampai dengan 19 Juli 2026,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Pol. Ferry Walintukan dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), pada Senin (20/07/2026).
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Pol. Andy Arisandi menyampaikan jumlah kasus dan barang bukti yang berhasil diungkap selama periode 1 Tahun 2026.
“Pengungkapan kasus pidana narkoba semester 1 Tahun 2026 ada 3.865 kasus dengan tersangka : 4.628 orang berikut barang bukti narkotika 5.308.419,60 gram, 5.308,41 kg dan 93.990 ml,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Pol. Andy Arsandi dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), pada Senin (20/07/2026).
Ia juga menyampaikan hasil “Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Toba 2026” yang dilaksanakan selama 21 hari periode Rabu (13/05/2026) sekira pukul 20.00 WIB hingga Selasa (02/06/2026) sekira pukul 20.00 WIB.
“Pengungkapan tindak pidana narkoba ada 869 kasus, 1.077 tersangka dengan barang bukti narkoba : 3.208.644,20 gram, 3.208,64 kg dan 8.420 ml dengan rincian sabu 66.563,66 gram, ganja 28.622,64 gram, pohon ganja : 3.074 batang , 3.074.000 gram, pil ekstasi 10.960,25 butir, 39.456,90 gram, vape mengandung narkotika 2 buah (20 ml), vape mengandung etomidate 840 buah (8.400 ml), psikotropika 1 gram dan pil Happy Five 5 butir (1 gram),” ungkapnya.
Di samping itu, lanjut Andy Arsandi, di lakukan pula Gerebek Sarang Narkoba (GSN) 168 giat dengan 82 kasus, 105 tersangka serta barang bukti sabu 275,12 gram, ganja 2.255,93 gram, pil ekstasi 82,25 butir dan vape mengandung etomidate 1 buah.
“Hasil tes urine narkoba terhadap 68 orang dilakukan asesmen medis atau rehabilitasi dan barak/gubuk yang dibongkar/dibakar ada 37,” lanjutnya.
Kemudian untuk razia Tempat Hiburan Malam (THM) ada 81 giat dengan hasil tindak pidana 5 kasus, 5 tersangka dan barang bukti sabu 1,58 gram, pil ekstasi 19 butir dan pil Happy Five 5 butir. Dari hasil tes urine narkoba dilakukan terhadap 24 orang, asesmen medis atau rehabilitasi.
“Untuk pemusnahan hari ini periode (11/02/2026) hingga (19/07/2026) 159 hari yang merupakan hasil sitaan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) 32 kasus, 43 tersangka dengan barang bukti sabu : 450.930,5 gram, 450,93 kg, ganja : 151.228,88 gram, 151,22 kg dan pil ekstasi 20.116 butir serta ketamin serbuk 1.000 Gram (1 Kg). Semua barang bukti yang dimusnahkan menyelamatkan 15.744.393 Orang,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan kepada pihak berwajib.
“Ini sudah menjadi atensi kami selaku aparat penegak hukum untuk terus konsisten dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika yang akan dapat merusak generasi bangsa.
Terima kasih dan apresiasi kami terhadap dukungan masyarakat dan media dalam menyebarluaskan informasi ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi narkotika. Semoga dengan kerja sama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” tutupnya.(1kbr/mdn)












