Polri

Polres Labuhanbatu Tangkap Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa

244
×

Polres Labuhanbatu Tangkap Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU | 1kabar.com

Tim Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap Kepala Sekolah MTDA berinisial PH alias Aseng yang mencabuli sembilan siswanya di Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan terhadap pelaku itu pun dibenarkan Kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/5).

“Tersangka PH alias Aseng telah berulang kali melakukan perbuatan cabul sejak 2020 sampai Mei 2023 terhitung sebanyak 22 kali dibeberapa lokasi dalam lingkungan sekolah,” katanya.

Baca juga Artikel ini  Waka Polres Dairi Sidak Objek Pelayanan Publik, Berikan Pelayanan Maksimal Terhadap Masyarakat

Dalam melancarkan aksinya, Hadi mengungkapkan, modus yang dilakukan tersangka PH dengan memanfaatkan situasi sep saat kejadian.

“Modusnya ketika siswa telah pulang dan masuk kelas. Tersangka memanggil para korban lalu mencabulinya,” ungkapnya dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti berupa KTP dan KK tersangka, SK pengangkatan, pakaian korban serta visum terhadap sembilan korban.

Baca juga Artikel ini  Sat Lantas Polres Tanah Karo Fasilitasi Proses Mediasi Kasus Laka Lantas di Aek Hotang Merek

“Terhadap pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.

Hadi menambahkan, Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen menindaklanjuti segala bentuk pengaduan masyarakat khususnya terhadap kelompok rentan (anak, wanita, lansia dan disabilitas).

Baca juga Artikel ini  Unjuk Rasa Ricuh, Puluhan Aksi Massa DPD SAPMA IPK Kabupaten Deli Serdang Gelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati Deli Serdang Tuntut Tutup Club/Diskotik Hotel Deli Indah

“Polres Labuhanbatu yang presisi mendukung pembangunan zona integritas predikat WBK menuju WBBM,” pungkasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)