Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi capaian program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah hadir di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
Melalui berbagai program pembiayaan yang menjangkau jutaan masyarakat, TPAKD terus berperan dalam mendorong pengembangan ekonomi daerah sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing wilayah serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Presiden RI Prabowo Subianto yang hadir dalam Rakornas TPAKD 2026 di Jakarta, Kamis menyampaikan penghargaan kepada para pihak yang berkontribusi dalam membangun TPAKD di seluruh daerah.
“Saya menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan semua pihak yang telah bekerja membangun kelembagaan ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyatakan keberadaan TPAKD yang telah terbentuk di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia sebagai capaian program yang penting bagi peningkatan perekonomian masyarakat.
“Kita bangga dengan prestasi yang sudah kita capai bersama, antara lain penyaluran kredit-kredit untuk rakyat, ya. Dan kita juga akan lebih masif lagi. Tadi saya lihat penyaluran kurang lebih Rp64 triliun yang penerima manfaatnya adalah sekitar 2 juta ya,” kata Presiden.
Presiden menekankan akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui berbagai program yang telah dijalankan sejumlah kementerian dan lembaga.
“Saudara-saudara sekalian, garis ekonomi kita harus bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat kita. Kesejahteraan tidak boleh hanya menjadi kata-kata slogan. Arti sesungguhnya dari kesejahteraan adalah bahwa penghasilan rakyat secara riil, secara nyata harus meningkat, harus meningkat, bahwa setiap keluarga harus memiliki daya beli yang nyata. Ini yang sedang kita perjuangkan, ini garis kita, ini strategi kita,” kata Prabowo.
Presiden Prabowo juga menyampaikan rencana penyaluran pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang yang ditujukan bagi petani, nelayan, masyarakat di perdesaan, daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.
Presiden dalam kesempatan itu juga meresmikan terbentuknya Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42/2026 bertugas dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga pada tiga indikator yaitu ketahanan kebutuhan keuangan yang berkualitas, ketahanan menghadapi guncangan dan rasa aman mengelola keuangan.
Sejalan Asta Cita
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam kesempatan itu mengatakan bahwa program TPAKD mendukung program Asta Cita Pemerintah serta sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045, yakni memperluas akses keuangan masyarakat sebagai upaya mendorong pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dan hari ini Bapak, kami menyelenggarakan Rakornas TPAKD. Dapat kami laporkan kepada Bapak bahwa ini adalah mendukung Asta Cita Bapak, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini kita sudah memiliki 552 tim percepatan akses keuangan daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia,” ujar Friderica.
Lebih lanjut, Friderica mengatakan bahwa hasil kerja sama yang sangat baik antara pemerintah, OJK, BI, dan seluruh pemerintah daerah, kabupaten dan kota di Indonesia. telah meningkatkan manfaat dalam skala penyaluran pembiayaan kepada debitur melalui beberapa program unggulan TPAKD.
“Hasilnya sangat nyata bisa kita lihat di sini bahwa beberapa program unggulan kita, Bapak, yaitu adalah program kredit pembiayaan melawan rentenir telah menyalurkan Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur, kemudian kredit pembiayaan sektor prioritas
Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur,” kata Friderica.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Pemerintah akan terus mengembangkan program TPAKD yang terbukti memiliki peran penting dalam memperluas pembiayaan masyakat di daerah termasuk dengan membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK).
Dalam kesempatan ini, Airlangga menyampaikan terima kasih atas persetujuan Presiden Republik Indonesia mengubah Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42/2026.
Menurut Airlangga, perubahan Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan menandai pergeseran orientasi kebijakan, dari yang semula berfokus pada inklusi keuangan melalui kepemilikan rekening menjadi indikator peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga. Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa keluarga merupakan unit ekonomi terkecil dalam masyarakat yang perlu menjadi fokus dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.
OJK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026. Mengusung tema “Percepatan Akses KeuanganPresiden dalam kesempatan itu juga meresmikan terbentuknya Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42/2026 bertugas dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga pada tiga indikator yaitu ketahanan kebutuhan keuangan yang berkualitas, ketahanan menghadapi guncangan dan rasa aman mengelola keuangan.Sejalan Asta Cita
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam kesempatan itu mengatakan bahwa program TPAKD mendukung program Asta Cita Pemerintah serta sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045, yakni memperluas akses keuangan masyarakat sebagai upaya mendorong pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dan hari ini Bapak, kami menyelenggarakan Rakornas TPAKD. Dapat kami laporkan kepada Bapak bahwa ini adalah mendukung Asta Cita Bapak, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini kita sudah memiliki 552 tim percepatan akses keuangan daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia,” ujar Friderica.
Lebih lanjut, Friderica mengatakan bahwa hasil kerja sama yang sangat baik antara pemerintah, OJK, BI, dan seluruh pemerintah daerah, kabupaten dan kota di Indonesia. telah meningkatkan manfaat dalam skala penyaluran pembiayaan kepada debitur melalui beberapa program unggulan TPAKD.
“Hasilnya sangat nyata bisa kita lihat di sini bahwa beberapa program unggulan kita, Bapak, yaitu adalah program kredit pembiayaan melawan rentenir telah menyalurkan Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur, kemudian kredit pembiayaan sektor prioritas
Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur,” kata Friderica.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Pemerintah akan terus mengembangkan program TPAKD yang terbukti memiliki peran penting dalam memperluas pembiayaan masyakat di daerah termasuk dengan membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK).
Dalam kesempatan ini, Airlangga menyampaikan terima kasih atas persetujuan Presiden Republik Indonesia mengubah Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42/2026.
Menurut Airlangga, perubahan Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan menandai pergeseran orientasi kebijakan, dari yang semula berfokus pada inklusi keuangan melalui kepemilikan rekening menjadi indikator peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga. Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa keluarga merupakan unit ekonomi terkecil dalam masyarakat yang perlu menjadi fokus dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.
OJK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026. Mengusung tema “Percepatan Akses Keuanganmemperluas akses keuangan masyarakat sebagai bagian dari penguatan pembangunan ekonomi daerah.
“Bapak Presiden berkenan hadir langsung di acara ini di tengah kesibukan beliau. Artinya memberikan perhatian yang sangat penting kepada program ini untuk percepatan akses keuangan daerah,” ujar Tito.
Tito juga menegaskan komitmen Pemerintah untuk melanjutkan pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah sebagai instrumen untuk mendorong peningkatan kinerja dan inovasi pembangunan daerah. Insentif tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan Pemerintah dalam memperkuat motivasi daerah untuk meningkatkan capaian pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penyaluran Kredit Rp53,15 Triliun kepada Lebih dari 2,1 Juta Debitur
Sebagai wujud nyata perluasan akses pembiayaan produktif, selama periode Agustus hingga Oktober 2026 telah disalurkan kredit sebesar Rp53, 15 triliun kepada 2.106.401 debitur.
Capaian tersebut mencerminkan kolaborasi sektor jasa keuangan dan TPAKD dalam membuka kesempatan ekonomi bagi masyarakat, memperkuat aktivitas usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Dalam Rakornas TPAKD 2026, juga dilaksanakan penyerahan akad kredit atau pembiayaan secara simbolis oleh Presiden Prabowo kepada perwakilan penerima manfaat program TPAKD sebagai bentuk konkret dukungan industri jasa keuangan terhadap pengembangan usaha masyarakat.
Pembentukan DNKK Perkuat Strategi Nasional Kesejahteraan Keuangan
Pemerintah secara resmi membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan pelaksanaan strategi nasional dalam meningkatkan kesejahteraan keuangan masyarakat. Pembentukan DNKK merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia mengenai perlunya strategi nasional yang lebih terstruktur dan terintegrasi, sekaligus pelaksanaan amanat Pasal 226 ayat (2) Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
DNKK memperkuat strategi nasional kesejahteraan keuangan sekaligus. menyempurnakan berbagai upaya yang sebelumnya dijalankan melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI). Presiden Republik Indonesia memimpin langsung DNKK, dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua Harian serta OJK, Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua Harian.
Sejalan dengan penguatan strategi nasional tersebut, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) memiliki peran semakin strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan berbagai program kesejahteraan keuangan di daerah. Melalui pendekatan ini, keberhasilan program tidak hanya diukur dari peningkatan jumlah rekening atau perluasan akses pembiayaan, tetapi juga dari kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan, memenuhi kebutuhan hidup, mengembangkan usaha, menghadapi risiko keuangan, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga secara berkelanjutan.(red)













