Deli Serdang | 1kabar.com
Kekecewaan masyarakat memuncak saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang yang membahas program berobat gratis untuk Rakyat berujung ricuh dan gagal dilaksanakan, pada Senin (23/06/2025) lalu, menyusul sikap Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang yang dinilai abai terhadap aspirasi 40 Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang tersebut seharusnya menjadi momentum penting untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Hal ini dipicu oleh ketidak hadiran Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Sehari, SH dari (Fraksi Partai Gerindra) yang seharusnya memimpin jalannya rapat penting tersebut. Ketidak hadirannya selama beberapa hari berturut-turut memunculkan pertanyaan besar dan desas-desus panas ditengah masyarakat : Ada apa sebenarnya dengan Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Sidang yang digelar pada Jumat, 27 Juni 2025, di Gedung Utama DPRD Kabupaten Deli Serdang itu semula dijadwalkan menjadi momen penting untuk memutuskan nasib program berobat gratis bagi warga masyarakat kurang mampu.
Namun, tanpa kehadiran pimpinan utama, keputusan tidak bisa diambil. Sidang pun berakhir ricuh dan penuh ketegangan. Pembahasan yang ditunggu-tunggu itu justru terhambat lantaran Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Syahri, SH dari (Fraksi Partai Gerindra)., serta Dua dari Tiga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Hamdani Syahputra dan Kuzu Wilson, tidak hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang. Sementara itu, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang hanya dipimpin oleh Wakil Ketua I Agustiawan Saragih, SE dari Fraksi (PDI-P).
Beberapa Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang bahkan terlihat saling bersitegang urat leher, suasana berubah menjadi panas dan nyaris tidak terkendali. Pimpinan sidang sementara yang ditunjuk, tampak kesulitan mengendalikan jalannya rapat. Padahal, publik dan perwakilan masyarakat sudah banyak hadir, berharap program tersebut segera direalisasikan.
Seorang narasumber internal DPRD Kabupaten Deli Serdang yang enggan disebutkan namanya, menyebutkan bahwa Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Sehari, SH dari (Fraksi Partai Gerindra) sudah tidak hadir sejak hari Senin hingga Rabu, dan tidak memberikan keterangan resmi. “Kalau ada masalah pribadi, jangan dibawa-bawa ke dalam urusan Rapat Paripurna. Ini bukan soal pribadi, tapi soal Rakyat,” ucap narasumber tersebut dengan nada kecewa.
Ia juga menambahkan bahwa ketidak hadiran Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH dari (Fraksi Partai Gerindra) memberikan kesan buruk dimata masyarakat, seolah mempermainkan lembaga legislatif dan mengabaikan kepentingan publik. “Kalau sudah begini, bagaimana mau melanjutkan program dan pembangunan ke depan,” sambungnya.
Menurut pantauan wartawan dilokasi suasana sidang memalukan dan jauh dari profesionalisme. Beberapa media bahkan menyebutnya sebagai “drama politik murahan” yang menyerupai tingkah anak baru gede yang belum siap memimpin. Pihak masyarakat yang hadir pun tak kalah geram. Beberapa warga masyarakat bahkan menyebut bahwa kejadian ini seperti mimpi buruk yang menghantui harapan mereka untuk mendapatkan akses kesehatan gratis.
“Rakyat butuh kehadiran pemimpin yang bertanggung jawab, bukan yang menghilang saat dibutuhkan,” ucap salah satu warga masyarakat yang hadir dalam sidang tersebut.
Politik seharusnya dijalankan dengan tanggung jawab moral dan integritas, bukan dengan emosi pribadi dan drama internal yang bisa mengorbankan kepentingan Rakyat banyak. Sidang ini seharusnya menjadi langkah nyata menuju keadilan sosial, bukan panggung konflik yang mempermalukan Institusi.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang yang juga dihadiri oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, S.Sos., MAP, serta perwakilan OPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, sempat diwarnai interupsi dari sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang. Meski begitu, 40 Anggota Dewan yang hadir menegaskan bahwa kuorum telah terpenuhi dan pembahasan anggaran seharusnya tetap dilanjutkan.
Akar permasalahan muncul dari tidak digubrisnya usulan Badan Musyawarah (Banmus) dan sejumlah Fraksi—termasuk Fraksi PDI-Perjuangan, Partai Partai Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi PKS—kepada Pimpinan Dewan agar segera mengagendakan pembahasan Ranperda LKPD dan KUA-PPAS P-APBD Tahun 2025. Usulan ini merujuk pada surat resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tertanggal 5 dan 10 Juni 2025.
“Ini menyangkut Anggaran APBD, juga Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat. Bila tidak segera dibahas, pembangunan dan program kerja Kabupaten bisa terganggu,” tegas sembilan Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari lintas Fraksi-Fraksi yakni : Antonius Napitupulu, Indra Silaban, Amit Damanik, Darbani Dalimunthe, Abdul Rahman, Andi Baso, Syarifuddin, Chairuddin, dan Dwi Andi Syahputra Lubis—kepada wartawan.
Mereka menyampaikan rasa ke kecewaannya yang mendalam terhadap keempat Pimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang. Menurut mereka, tindakan para Pimpinan Dewan terkesan menghambat laju pembangunan dan pengesahan program penting untuk masyarakat.
“Kami sangat kecewa. Rakyat butuh kejelasan dan kepastian bahwa pembangunan tetap berjalan sesuai visi-misi Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo, SS,” ungkap mereka serentak.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar ditengah masyarakat : Ada apa dengan Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang.?. Apakah ini murni dinamika Politik, atau ada agenda lain yang sedang dimainkan.?. Yang jelas, kepercayaan publik kini tengah dipertaruhkan. Dan Rakyat menanti jawaban.(1kabar.com/Jaguar0101)





