Peristiwa

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ciduk Sekelompok Remaja Viral Pamer Sajam

183
×

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ciduk Sekelompok Remaja Viral Pamer Sajam

Sebarkan artikel ini

Lhoksukon | 1kabar.com

Satuan Reskrim Polres Aceh Utara langsung bergerak cepat menciduk 7 orang remaja yang swafoto dengan memegang senjata tajam (Sajam) viral di media sosial, pada Kamis, 18 Januari 2024, malam.

Para remaja itu bagian dari kelompok dinamai “Hantu Jalan,” memamerkan Senjata Tajam (Sajam) berbagai jenis dengan latar belakang kantor Bupati Aceh Utara itu viral di media sosial dan membuat resah masyarakat.

Didampingi orang tua masing-masing dan perangkat desa, kawanan remaja itu menjalani pemeriksaan. Usai membuat surat pernyataan sebelum diizinkan pulang, untuk selanjutnya kawanan remaja itu akan mendapat pembinaan dari Satpol PP.

Baca juga Artikel ini  Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Sembako di Rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H menyampaikan, foto yang viral di media sosial itu diambil sekitar tiga bulan lalu dan baru viral pada Kamis kemarin.

“Beberapa waktu lalu sebagian dari kawanan remaja ini ada yang sudah diamankan oleh Satpol PP-WH Lhokseumawe dan kini telah menjalani pembinaan. Hari ini 7 orang lainnya dari kawanan itu diantar dan didampingi orang tua masing-masing ke Polres Aceh Utara untuk kita lakukan pembinaan juga dan membuat surat pernyataan,” ungkap AKP Novrizaldi, Jumat, 19 Januari 2024.

Baca juga Artikel ini  Puluhan Ulama dan Seribuan Santri Aceh, Peringati Haul ke-19 Abu Bireuen

Ia menegaskan, jika aktivitas remaja itu hanyalah kenakalan remaja yang mana motif dari mereka melakukan aksi foto dengan mengacungkan senjata tajam hanyalah untuk konten.

“Kita tegaskan disini mereka bukan begal, sejauh ini mereka belum pernah melakukan tindak kriminal dan hanya melakukan foto-foto dengan senjata tajam yang mana itu bisa dikatakan bukan suatu peristiwa tindak pidana,”kata AKP Novrizaldi.

Baca juga Artikel ini  5 Unit Bangunan Rumah Semi Permanen Terbakar di Dusun XIII Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa, 2 Unit Pemadam Dikerahkan

Untuk kedepannya, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara pihaknya berkomitmen bersama Satpol-PP/WH akan berkolaborasi melakukan aktivitas bersama dalam bentuk patroli dan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

“Kita menginginkan kedepannya jangan sampai ada remaja yang terhasut ataupun terbawa kedalam kelompok-kelompok yang tidak jelas,”terang Kasat Reskrim dalam keterangannya kepada Rakyat Aceh. (Sumber RA)