1kabar.com — Deli Serdang | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang kembali menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika seberat 1 kilogram sabu di depan Terminal Bus Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (15/10/2026) sore.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial S berusia (39 tahun) yang diduga berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu beserta barang bukti sabu seberat bruto 1.000,14 gram berhasil disita.
Pengungkapan tersebut, berawal dari pemetaan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Operasi ini dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang, Kompol. Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H.
Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel pada sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah itu, tim melakukan penyelidikan dan penyisiran dititik yang telah dipetakan hingga berhasil mengamankan S.
Dari lokasi penindakan, petugas menyita satu tas ransel berwarna hitam dan satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 1.000,14 gram. Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa bersama terduga pelaku ke Kantor Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan dalam laporan operasi, S mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan inisial R. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap pria tersebut, tetapi hingga operasi berlangsung keberadaannya belum ditemukan.
Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol. Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan untuk menekan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam, dan sekitarnya.
“Pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujar Fery.(1kbr/zul40)













