Supir Mobil Tangki Air Laporkan ke Polresta Deli Serdang Usai Mobilnya Dirusak 20 Orang di Tanjung Morawa-Deli Serdang

Teks Foto : Rahmad Syahputra Supir Mobil Tangki Air Didampimgi Divisi Hukum Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Dodi Dahin bersama Pemilik Mobil Tangki Air Paino selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) dan Rekan Lain Menunjukkan Surat Laporan di Depan Gedung Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, pada Senin (13/07/2026) malam/(Doks Foto/1kabar.com)

DELI SERDANG | 1kabar.com

Rahmad Syahputra, Supir Mobil Tangki Air dengan Nomor Polisi BK 8640 GC, terpaksa melaporkan ke Polresta Deli Serdang setelah Mobil yang dikemudikannya dirusak sekelompok orang. Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/07/2026) malam di depan Rumah Sakit Nursaada, di Jalan Tanjung Morawa, Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Korban mengaku sudah dikejar para pelaku sejak dari Jalan Asrama Haji Medan. Ia diteriaki dan dituduh telah menabrak orang dijalan.

“Awalnya dari Asrama Haji Medan kita diekori sampai Rumah Sakit Nur Saada, kita kena macet. Di situlah Mobil kita dirusaki, dipukuli pakai batu dan dilempari. Kurang lebih ada 20 orang yang melakukannya,” kata Rahmad Syahputra kepada 1kabar.com usai membuat laporan di Polresta Deli Serdang, pada Senin (13/07/2026) malam.

•Lari ke Polsek Tanjung Morawa Minta Perlindungan.

Dalam kondisi panik, Rahmad Syahputra memilih melarikan diri. Ia akhirnya meminta perlindungan ke Polsek Tanjung Morawa.

“Terakhir kita lari minta perlindungan ke Polsek Tanjung Morawa, sampai di Polsek Tanjung Morawa orang ini menghilang,” ucapnya.

Melihat kerusakan yang dialami Mobil Tangki Air milik Paino tersebut, Rahmad Syahputra kemudian didampingi Kuasa Hukumnya melaporkan kejadian ini ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang.

•LPK-RI : Diduga Ada Kaitan Sengketa dengan Debt Collector.

Pendamping korban dari Divisi Hukum Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Dodi Dahin, mengatakan pihaknya telah resmi melaporkan kasus pengrusakan tersebut.

“Jadi laporannya pengrusakan barang Mobil kami. Kami berharap ini ditindaklanjuti dengan sebaik mungkin,” kata Dodi Dahin kepada 1kabar.com di depan Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang, pada Senin (13/07/2026) malam.

Dodi menyebut pihaknya sudah mengantongi ciri-ciri dan foto beberapa orang yang diduga sebagai pelaku. Jumlahnya diperkirakan mencapai 20 orang.

“Pelaku-pelakunya kami tidak tahu persis. Ada ciri-cirinya foto orang itu, ada sudah kami kantongi. Kurang lebih jumlahnya itu ada 20-an orang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dodi menduga peristiwa ini ada kaitannya dengan sengketa perdata. Ia menyebut pemilik mobil, Paino, saat ini sedang bersengketa dengan pihak Dept Collector ACC Finance terkait keabsahan fidusia.

“Dari segi kronologis dari yang dijelaskan tadi, sudah nampak, ada rentetannya. Sore Pak Paino dari ACC Finance itu mendapat ancaman, dari salah satu Dept Collector yang mengaku ditugaskan ACC Finance, mau apa pun bentuknya akan dikejarnya Mobil ini,” ungkapnya.

“Sementara Mobil ini masih kita buat sengketa, mengajukan gugatan ke pengadilan, kita uji keabsahan fidusia-nya dan pencantuman klausal baku,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.(1kbr/inn0101/ds/zul-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *