Jakarta | 1kabar.com — Kekuasaan Kim Jong Un kembali dipastikan tak tergoyahkan. Parlemen Korea Utara, Majelis Rakyat Tertinggi, secara resmi menetapkannya kembali sebagai Ketua Komisi Urusan Negara jabatan tertinggi yang mengukuhkan dirinya sebagai kepala negara sekaligus panglima tertinggi militer.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang pertama Majelis Rakyat Tertinggi ke-15 yang digelar pada 22 Maret 2026, menyusul pemilihan umum parlemen yang berlangsung sepekan sebelumnya, tepatnya 15 Maret.
Mengutip laporan kantor berita resmi KCNA, penetapan ini disebut sebagai “cerminan kehendak dan aspirasi rakyat,” sekaligus mempertegas dominasi penuh Kim Jong Un dalam struktur kekuasaan negara tertutup tersebut.
Pengukuhan ini bukanlah langkah tunggal. Sebelumnya, pada Februari 2026, Kim juga kembali terpilih sebagai Sekretaris Jenderal Partai Buruh Korea dalam Kongres Nasional ke-9. Secara tradisi politik Korea Utara, keputusan strategis partai kemudian disahkan melalui parlemen, memperlihatkan solidnya konsolidasi kekuasaan dari partai hingga negara.
Komisi Urusan Negara sendiri merupakan lembaga tertinggi dalam sistem pemerintahan Korea Utara yang mengendalikan arah kebijakan strategis, termasuk pertahanan dan ekonomi. Dengan kembali menduduki posisi ini, Kim Jong Un praktis menggenggam kendali penuh atas seluruh aspek pemerintahan.
Dalam agenda sidang parlemen kali ini, sejumlah isu krusial turut menjadi sorotan, mulai dari rencana amendemen konstitusi hingga evaluasi program Rencana Ekonomi Lima Tahun yang menjadi tulang punggung kebijakan pembangunan negara.
Dalam pidato sebelumnya, Kim menegaskan tantangan besar yang dihadapi pemerintahannya. Ia menekankan pentingnya percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat, serta transformasi menyeluruh di berbagai sektor kehidupan negara.
Sejak mengambil alih kepemimpinan pada 2011, Kim Jong Un terus menempatkan ekonomi sebagai fokus utama, meski di tengah tekanan sanksi internasional dan dinamika geopolitik global yang kian kompleks.
Pengukuhan kembali ini dinilai sebagai sinyal kuat stabilitas politik internal Pyongyang, sekaligus langkah strategis untuk memperkuat legitimasi hukum terhadap kebijakan-kebijakan besar yang akan dijalankan dalam periode kepemimpinan berikutnya.
Dengan posisi yang semakin kokoh, dunia kini kembali menaruh perhatian pada arah kebijakan Korea Utara apakah akan semakin tertutup, atau justru membuka ruang baru di tengah tekanan global yang terus meningkat. (Red)





