Deli Serdang | 1kabar.com
Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, ST., MT, menegaskan bahwa Pembangunan Pintu Irigasi di Jalan Pasir Putih, Desa Pematang Lalang, Kecamatan Percut Sei Tuan, bukanlah proyek milik Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Deli Serdang, melainkan pekerjaan yang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II dari program Oplah.
Hal ini disampaikan Janso Sipahutar untuk meluruskan sejumlah pemberitaan dibeberapa media online yang menyebutkan proyek tersebut berasal dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang.
“Pekerjaan Pintu Irigasi di Jalan Pasir Putih, Desa Pematang Lalang ini miliknya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II dari program Oplah,” ujar Janso Sipahutar kepada wartawan, Minggu (07/09/2025).
Menurutnya, klarifikasi ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Ia menyayangkan adanya pemberitaan tanpa data akurat yang langsung menuding proyek tersebut milik Dinas yang dipimpinnya.
“Beberapa media online memberitakan seolah-olah Proyek ini Pekerjaan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang. Bahkan, ada yang meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turun tangan. Padahal jelas, itu pekerjaan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II. Maka, saya tegaskan sekali lagi, proyek pintu irigasi itu bukan pekerjaan kami,” tegas Janso Sipahutar.
•Tentang Program Oplah.
Sebagai informasi, pembangunan pintu irigasi tersebut merupakan bagian dari program Oplah (Optimalisasi Lahan) yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II. Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas lahan pertanian, mendukung ketahanan pangan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan petani.
Dalam pelaksanaannya, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II berperan dalam pembangunan dan perbaikan infrastruktur irigasi, sementara Kementerian Pertanian fokus pada penyediaan sarana, teknologi, dan peningkatan produktivitas pertanian. Pemerintah daerah dan petani turut dilibatkan untuk memastikan keberhasilan program ini.
Dengan klarifikasi ini, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang berharap masyarakat mendapat informasi yang benar serta media dapat menyajikan pemberitaan yang sesuai dengan fakta di lapangan.(1kabar.com)





