Langsa | 1Kabar.Com
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra SE, secara resmi dilantik sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Aceh. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/049/VII/2025 tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Aceh periode 2024-2029, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eko Hendro Purnomo di Jakarta pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Jeffry Sentana mengungkapkan rasa terima kasihnya atas amanah yang diberikan oleh Ketua Umum DPP PAN, Bapak Zulkifli Hasan, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Pangan. “Tentu ini sebuah amanah yang luar biasa. Saya akan tetap loyal pada pimpinan dan akan berusaha memberikan yang terbaik untuk membesarkan PAN di Provinsi Aceh,” ucap Jeffry, yang juga merupakan politisi PAN dan mantan anggota DPRK Langsa dari fraksi PAN.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPW PAN Aceh, Nazaruddin Dek Gam, atas kepercayaan yang diberikan. “Terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang telah diberikan oleh Bapak Zulkifli Hasan dan Ketua DPW PAN Aceh Nazaruddin Dek Gam kepada saya dalam struktur kepengurusan DPW PAN Aceh periode 2024–2029,” imbuhnya.
Susunan Pengurus DPW PAN Provinsi Aceh Periode 2024-2029
Berikut adalah susunan Pengurus DPW PAN Provinsi Aceh periode 2024-2029:
1. Pengurus Harian
* Ketua: Nazaruddin Dek Gam S.IP
* Ketua Harian: Razami Dek Cut SE
* Sekretaris: Jeffry Sentana S Putra SE
* Bendahara: Raja Lukman Zia Ulhaq
2. Majelis Kehormatan Partai Wilayah
* Ketua: Amiruddin SE M.Si
3. Dewan Pakar Wilayah
* Ketua: Ir. Mawardi Ali
* Sekretaris: Irpannusir S.Ag SE M.I.Kom
4. Majelis Penasehat Partai Wilayah
* Ketua: Anwar Ahmad SE,Ak
* Sekretaris: Zulkifli Abdi
Selain Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (SKB), Pengurus Harian DPW PAN Provinsi Aceh periode 2024-2029 juga dilengkapi dengan 18 jabatan Wakil Ketua, 37 Wakil Sekretaris, dan 21 Wakil Bendahara, serta 18 Badan sesuai lampiran SK DPP PAN.
Ridwanphone





