1kabar.com — Deli Serdang | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara melaksanakan kegiatan razia Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Senin (21/09/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya beserta Jajaran dengan menggandeng unsur eksternal, yakni Kodim 0204/Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang.
Razia yang dilakukan secara menyeluruh dan humanis tersebut menyasar sejumlah Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan tetap mengedepankan sikap profesional, persuasif, serta menjunjung tinggi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hakim Sanjaya dalam siaran persnya di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Kami bersinergi dengan TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti handphone dan narkotika. Hasil hari ini menunjukkan bahwa pengawasan berjalan dengan baik, namun kami tetap akan terus meningkatkan kewaspadaan,” tegas Hakim Sanjaya.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada didalam Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, seperti kartu domino, senjata tajam rakitan, korek api, botol kaca, dan paku. Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Namun demikian, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti handphone maupun narkotika, yang menjadi indikator penting keberhasilan pengawasan dan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam yang semakin aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang, sekaligus mendukung proses pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar berjalan optimal dan berkelanjutan,” pungkas Hakim Sanjaya.(1kbr/ds/ac40)













