1kabar.com — Deli Serdang | Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terhadap penguatan demokrasi melalui sinergi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang.
Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama tentang sinergitas penguatan demokrasi serta pelaksanaan tugas dan fungsi dalam masa tahapan dan non-tahapan pemilu/pemilihan di Kabupaten Deli Serdang, Jumat (25/09/2026).
“Untuk dukungan, tentunya kita akan berikan. Terkait hibah yang sudah diusulkan, jika belum dapat diakomodasi melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), akan kita upayakan dalam penganggaran tahun depan. Kita juga akan terus berdiskusi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait program-program yang perlu diperkuat,” ujar Bupati.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, Relis Yanthy Panjaitan, mengatakan sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang bersama Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang telah melaksanakan sosialisasi pemilih umum dan demokrasi. Pendidikan bagi pemilih pemula juga akan terus dilanjutkan.
Ia berharap kegiatan sosialisasi yang dilakukan terus mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
“Penguatan demokrasi ini akan terus kita lanjutkan, termasuk pendidikan bagi pemilih pemula,” kata Relis.
Penandatanganan turut disaksikan Inspektur Kabupaten Deli Serdang bersama Jajaran Pimpinan Perangkat Daerah serta Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang.(1kbr/ds/nain40)













