Proyek Pembangunan Mal Pelayanan Publik Aceh Barat Daya: Pekerja Tanpa APD, Aturan K3 Diabaikan!  

BLANG PIDIE|1Kabar.com

Proyek Lanjutan Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Aceh Barat Daya, yang bernilai kontrak Rp4.842.615.000,00 dan dibiayai dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2026, kini menjadi sorotan serius. Di tengah berjalannya pekerjaan yang ditargetkan selesai pada 20 Desember 2026, pelanggaran standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terlihat jelas di lokasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, para pekerja yang bekerja di ketinggian terlihat sama sekali tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang layak. Pekerja terlihat berada di atas rangka bangunan tanpa helm pengaman, tanpa tali pengaman, dan tanpa perlindungan lain yang sesuai standar. Hal ini sangat berisiko tinggi dan membahayakan keselamatan serta nyawa para pekerja.

Setiap proyek, baik yang bersifat terbuka maupun tertutup, wajib menerapkan standar K3 secara ketat. APD bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mutlak untuk menjamin keselamatan pekerja di setiap saat. Kelalaian ini sangat disayangkan, terlebih proyek ini menggunakan dana publik yang seharusnya dikelola dengan penuh tanggung jawab, termasuk menjamin keselamatan para pekerjanya.

Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Hari Karya, dengan pengawas CV. Rancang Perkasa. Sudah selayaknya pihak pelaksana dan pengawas menjalankan fungsinya dengan benar — tidak hanya memastikan bangunan berdiri kokoh, tetapi juga memastikan proses pembangunannya aman dan sesuai aturan yang berlaku.

Kepada pihak terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat Daya, kami mendesak:

  • Segera lakukan peninjauan dan pemeriksaan di lokasi
  • Tindak tegas kelalaian penerapan K3 di lokasi proyek
  • Pastikan standar keselamatan kerja dipenuhi sepenuhnya sebelum pekerjaan dilanjutkan

Keselamatan pekerja adalah prioritas utama yang tidak boleh dikorbankan demi kecepatan penyelesaian proyek. Harapan masyarakat, proyek ini tidak hanya menghasilkan bangunan yang baik, tetapi juga dibangun dengan proses yang benar, aman, dan bertanggung jawab. **( Bukhari)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *