Pidie|1Kabar.com
Sigli_Komitmen Pemerintah Kabupaten Pidie untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif kembali ditegaskan.
Wakil Bupati Pidie, Alzaizi Umar didampingi Sekda Pidie Drs. Samsul Azhar, M.AP., dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Pidie Nasrinah Hanim, S.STP., MPA., menghadiri undangan Komisi Informasi Aceh (KIA) dengan agenda Presentasi Perkembangan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Kabupaten Pidie 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Komisi Informasi Aceh, Banda Aceh, Rabu (7/10/2026).
Dalam forum tersebut, Wabup Alzaizi menyampaikan secara langsung komitmen penuh Pemkab Pidie dalam meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban undang- undang, tetapi kebutuhan untuk membangun kepercayaan rakyat.
Pemkab Pidie memastikan bahwa setiap informasi publik dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akurat oleh masyarakat.
“Komitmen ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pidie untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif,” tegas Wabup Alzaizi di hadapan Komisioner KIA.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya serius Pemkab Pidie untuk mendukung penerapan standar keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kehadiran Wabup bersama Sekda dan Kadis Kominsa menunjukkan keseriusan Pidie untuk meraih predikat Kabupaten Informatif pada Monev 2026 ini.
Dengan slogan Tapeuga Pidie, Pemkab Pidie optimis dapat meningkatkan peringkat keterbukaan informasi dan menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang terbuka di Aceh.













