Maraknya Pencurian Brondol Kelapa Sawit di Areal Perkebunan Milik PTPN IV Regional VI, Perusahaan Hadapi Kerugian,

Oplus_131072

Langsa:1Kabar.com

Pihak keamanan perusahaan PTPN IV Regional VI dan masyarakat Sekitar Merasa Resah Sering Terjadi pencurian brondol kelapa sawit oleh sekelompok oknum masyarakat.Berdalih Untuk Kebutuhan Rumah Tangga Mereka,Kamis (08-10-2026)

“Manager Kebun Baru,”Dian Amanu Afsar, Melalui Asisten Personalia dan umum (APU) “Adiwan Iskandar, Baru-baru ini, di Lahan Perusahaan Milik BUMN PTPN IV langsa telah mengamankan Seorang pelaku Pencurian Buah brondol kelapa Sawit dari hasil penangkapan di tangan pelaku terdapat barang Bukti 4 karung berisikan buah Brondolan Sawit milik perusahaan PTPN IV, Sehingga pihak Scurity dan manajemen Perusahaan Melakukan Beberapa pertanyaan dan  Pelaku Mengakui nya bahwa mereka masuk ke Areal perkebunan PTPN IV tersebut mengutip Brondolan kelapa Sawit, yang akan di jual kepada pengepul, (pengakuan pelaku) sehingga pihak Perusahaan melalui tim keamanan melaporkan pelaku Pencurian brondol kelapa sawit kepada Aparat Penengak hukum (APH) Polres Langsa,

“Tim keamanan Sudah Sering memberikan himbauan agar  Masyarakat jangan masuk di areal perkebunan mengambil buah Brondol kelapa sawit yang berjatuhan di Areal perkebunan, namun himbauan tersebut tidak di indahkan oleh warga, sehingga Pengaman (Scurity) dari perusahaan membuat laporan pengaduan ke Aparat penegak hukum (APH) polres Langsa, dengan pencurian brondol sawit milik perusahaan , Pelaporan dibuat, tanggal 3-10-2026, “Ujar Tim pengamanan perusahaan,

 “laporan tersebut dilakukan berdasarkan telah ditemukan secara langsung “OTT” terhadap pelaku sedang melakukan Pencuri brondol kelapa buah sawit, didalam Areal HGU milik perusahaan PTPN IV,

“Ketika  itu Tim Pengamanan Secara Rutin terus tingkatkan pemantauan  (patroli) mulai pagi hingga malam di setiap Afdiling pada wilayah  kebun Baru,sore sekira jam 7.30Wib di lokasi Areal kebun Afdiling 1 milik perusahaan PTPN Regional VI, Kami lihat ada seorang pelaku sedang berada di dalam areal perkebunan, Tim langsung saya sambangi, hei kalian jangan lari, kalian harus bertanggung jawab atas perbuatan kalian, sudah jam segini ngapain kamu berada di perkebunan, “jelasnya.

“Pelaku berinisial,DM, (45) dan kini sudah diamankan di Polres Langsa, menurut keterangan masyarakat dan juga pekerja panen di perusahaan tersebut bahwa pelaku adalah warga Afdiling 1 Gampong Paya Bilisa, kecamatan Birem Bayeun, dan pelaku yang berinisial DM sering terlihat melintas membawa Brondolan buah sawit hasil Curian dengan menggunakan Honda Scupy Warna Putih BL 6858 DBH, untuk dijual ke Pengepul,

“Asiten Personalia dan umum (APU) Kebun baru menyampaikan. Kepada awak media, Penangkapan yang kami lakukan bukan yang pertama melainkan Sudah sering terjadi, bahkan kami juga terus mengingatkan agar warga dinama saja berada jangan mengambil Brondolan di dalam lahan perusahaan PTPN IV Regional VI Sebab itu sangatlah bertentangan dengan hukum karna BUMN adalah milik Negara kami menjalankan tugas sesuai arahan dan perintah,

“Dari hasil Pencurian Brondol buah sawit dengan harga jumlah yang kecil Hal tersebut seolah-olah tidak bisa ditahan, melalui media ini pemilik perkebunan baik swasta, maupun perorangan meminta kepada Aparat Penengak Hukum (APH) tidak Pandang pilih dan tetap memproses secara hukum yang berlaku terhadap pelaku. Disisi lain, pihak kepolisian “Babinkamtibmas” sehingga Setiap daerah/Wilayah tetap Aman dan kondusif,”ujar APU kebun Baru, “Adiwan Iskandar,

“Adiwan Iskandar, lebih lanjut mengatakan, kami akan terus melakukan pemantauan dan meningkatkan Pengamanan di lingkungan perkebunan perusahaan yang berada pada wilayah PTPN IV Regional VI terkhusus kebun Baru, untuk mencegah pencurian lebih lanjut.kerugian yang dialami perusahaan 165 kg ditemukan pada TKP hasil pencurian Brondolan kelapa sawit OTT. “Tutup Asisten Personalia dan Umum,”Adiwan Iskandar, didampingi Tim Pengamanan Kebun Baru,    Penulis…..(Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *