Jasa Lubis Bantah : “Saya Datang ke Kafe Kita Jannah di Jalan Talun Kenas-Patumbak Meliput, Bukan Memprovokasi!”

Teks Foto : Wartawan metroonline.co, Jasa Lubis (JL), membantah keras tudingan yang menyebut dirinya sebagai provokator sekaligus menghalangi petugas saat razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang di Kafe Kita (Jannah), Jalan Talun Kenas, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (28/06/2026) lalu/(Doks Foto/1kabar.com)

Deli Serdang | 1kabar.com

Wartawan metroonline.co, Jasa Lubis (JL), membantah keras tudingan yang menyebut dirinya sebagai provokator sekaligus menghalangi petugas saat razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang di Kafe Kita (Jannah), Jalan Talun Kenas, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (28/06/2026) lalu.

Melalui hak jawab dan klarifikasi yang disampaikannya, Jasa Lubis (JL) menegaskan kehadirannya di lokasi semata-mata untuk menjalankan tugas jurnalistik, bukan ikut campur dalam pelaksanaan razia.

“Saya datang ke lokasi murni menjalankan tugas sebagai wartawan. Saya bukan provokator dan tidak pernah menghalangi Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menjalankan tugasnya,” tegas Jasa Lubis saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin (06/07/2026).

Ia mengaku keberatan atas sejumlah pemberitaan yang viral di media sosial maupun media online yang menampilkan wajahnya secara jelas dan menuding dirinya pemicu kericuhan. Menurutnya, pemberitaan tersebut telah merugikan dan mencemarkan nama baiknya, pada Senin (06/07/2026).

“Saya merupakan wartawan metroonline.co yang aktif sejak Tahun 2016. Nama saya tercantum di boks redaksi dan saya memiliki kartu identitas pers resmi,” katanya.

Jasa Lubis menjelaskan, dirinya mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya razia disebuah kafe yang berada di wilayah liputannya. Saat tiba di lokasi, ia mengaku mengenakan ID Card pers yang dikalungkan dileher sebagai identitas.

“Saya terlebih dahulu mencari informasi dari warga sekitar. Setelah mengetahui razia dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, saya meminta izin kepada Petugas Satpol PP Kabupaten Deli Serdang untuk masuk sambil memperkenalkan diri sebagai wartawan. Petugas mengatakan saya boleh masuk setelah mendapat arahan dari komandannya, sehingga saya menunggu diluar,” ujarnya, pada Senin (06/07/2026).

Usai razia selesai, Jasa bersama sejumlah wartawan lain berupaya meminta keterangan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena pejabat tersebut telah meninggalkan lokasi bersama rombongan.

“Kami kemudian mewawancarai beberapa pengunjung yang dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes urine,” ungkapnya.

Dalam perjalanan pulang, Jasa mengaku melihat kerumunan warga yang menghentikan dua mobil pribadi milik petugas Satpol PP Kabupaten Deli Serdang di Jalan Patumbak–Talun Kenas. Ia membantah terlibat atau memprovokasi massa sebagaimana yang dituduhkan.

“Justru saya berteriak meminta warga agar tidak bertindak anarkis. Rekaman video yang beredar juga memperdengarkan saya berusaha menenangkan massa, bukan menghasut,” tegasnya.

Atas dasar itu, Jasa meminta media yang telah memberitakan dirinya sebagai provokator agar melakukan ralat dan memuat hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor : 40 1999.

“Saya berharap media menyajikan pemberitaan yang berimbang, profesional, dan tidak merugikan seseorang. Kehadiran saya di lokasi saat itu murni menjalankan tugas jurnalistik. Berita hasil liputan saya juga telah diterbitkan metroonline.co sebagai bukti bahwa saya sedang bekerja sebagai wartawan,” pungkasnya.(1kbr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *