BGN Dorong Pemda Lakukan Pengawasan, Pemkab Deli Serdang Akan Evaluasi

Teks Foto : Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan MBG bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (13/08/2026)/(Doks Foto/Istimewa)

Deli Serdang | 1kabar.com

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, mendorong penguatan koordinasi dan penataan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) agar distribusinya lebih merata, tepat sasaran, dan memenuhi standar keamanan pangan.

Hal itu disampaikan Lom Lom Suwondo saat mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (13/08/2026).

Dalam Rapat Koordinasi tersebut, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian menegaskan Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program prioritas nasional yang membutuhkan kolaborasi erat antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Program ini dinilai penting dalam pemenuhan gizi anak-anak sekolah dan kelompok penerima manfaat lainnya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Program ini sangat penting. Negara Indonesia yang kaya sumber dayanya tidak hanya membutuhkan keberadaan sumber daya manusia, tetapi juga sumber daya manusia yang terampil, terlatih dan sehat,” ujar Tito Karnavian.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menekankan, keberhasilan Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya dilihat dari tersalurkannya makanan kepada penerima manfaat, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesehatan dan kualitas sumber daya manusia.

Karena itu, standar keamanan dan kelayakan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus menjadi perhatian utama.

Badan Gizi Nasional (BGN) juga mendorong Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan untuk ikut mengawasi pemenuhan standar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekaligus memperkuat koordinasi dengan Jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) di Daerah.

Menanggapi hal itu, Lom Lom Suwondo menyampaikan perlunya komunikasi yang lebih intensif dalam menata sebaran dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penerima manfaat di Kabupaten Deli Serdang.

Menurutnya, penentuan titik dapur perlu mempertimbangkan kondisi wilayah dan jumlah penerima manfaat agar kapasitas layanan dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kita perlu mengatur agar dapur yang satu dapat menjangkau penerima manfaat yang lebih luas, sehingga makanan yang disajikan bisa lebih cepat sampai kepada penerima manfaat,” ujar Lom Lom Suwondo.

Lom Lom Suwondo juga mendorong pemetaan berdasarkan titik koordinat antara dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan lokasi penerima manfaat.

Pemetaan ini diperlukan untuk melihat wilayah yang sudah terlayani maupun yang masih membutuhkan penguatan layanan.

Selain itu, pembukaan atau penambahan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan dapat mempertimbangkan rekomendasi pemerintah daerah.

Dengan begitu, penataan titik dapur dan penerima manfaat dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi wilayah.

“Kita berharap tata kelola dapur, titik penerima manfaat dan distribusinya dapat diatur secara maksimal, sehingga sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar dapat tercapai,” katanya.

Untuk memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan terbaru Badan Gizi Nasional (BGN), Lom Lom Suwondo akan mengoordinasikan evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam dua minggu ke depan.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan masukan dan rekomendasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

“Dalam dua minggu ke depan, kita akan koordinasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan evaluasi dan menyiapkan bahan masukan maupun usulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN),” pungkasnya.(1kbr/ds/ac/nn-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *