Berita Terkini

Sijago Merah Hanguskan 1 Unit Rumah Dan 3 Kendaraan Milik Mantan Keuchik Di Nagan Raya

402
×

Sijago Merah Hanguskan 1 Unit Rumah Dan 3 Kendaraan Milik Mantan Keuchik Di Nagan Raya

Sebarkan artikel ini

Nagan Raya | 1Kabar.com

Sebuah rumah dan 1 unit mobil Avanza serta 2 unit kenderaan roda dua, hangus terbakar di Nagan Raya. Kebakaran rumah milik Syatari 60 tahun, warga Gampong Bumi Sari Kecamatan Beutong, diperkirakan terjadi minggu (21/8/2022) sekira pukul 19.20 wib

Sekretaris BBPD Nagan Raya, Said Nazaruddin Pj kepada awak media mengatakan, kebakaran rumah mantan Keuchik tersebut, telah menghanguskan bangunan semi permanen, serta isi didalam rumah itu.

Baca juga Artikel ini  Kegiatan Bimtek Tuha Peut Gampong di Paya Bakong Terkesan Berbau Bisnis, Forum Keuchik Diduga Raup Keuntungan

Meskipun pihaknya telah mengerahkan 1 unit armada kebakaran, namun 1 unit mobil Avanza serta 2 unit kenderaan roda empat, ludes diamuk sijago merah.

“Karena jarak tempuh yang jauh, kebakaran tersebut tidak dapat diselamatkan, tapi petugas damkar berhasil menjinakkan api di lokasi kebakaran itu,”kata Said Nazaruddin.

Baca juga Artikel ini  Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan dan Pembinaan Pramuka Saka Bhayangkara Krida Lalu Lintas

“Selain menghanguskan rumah serta isi di dalamnya, Syatari selaku pemilik rumah terpaksa dilarikan ke RSUD-SIM Nagan Raya, karena mengalami luka bakar di tubuhnya.”lanjutnya.

Sementara itu Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, membenarkan adanya kebakaran rumah warga di Gampong Bumi Sari Kecamatan Beutong.

Baca juga Artikel ini  Kegiatan UKW Mendapatkan Apresiasi Kabidhumas Polda Sulteng

“Sejauh ini, pihak Polres Nagan Raya belum mengetahui penyebab kebakaran itu, serta total kerugian yang dialami oleh korban tersebut,”kata AKP Machfud.

Untuk mengetahui penyebab kebakaran itu, pihaknya sedang melakukan penyelidikan serta mencari keterangan dari saksi, guna dapat mengetahui penyebab hangusnya rumah mantan Keuchik tersebut.

Laporan: Zamroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *