Berita TerkiniOpini

ASN Berprofesi Sebagai Aktivitas LSM Dan Wartawan Akan Melemahkan Netralitas

414
×

ASN Berprofesi Sebagai Aktivitas LSM Dan Wartawan Akan Melemahkan Netralitas

Sebarkan artikel ini

Aceh | 1kabar.com

Sebagian aktivis LSM di Aceh, menilai adanya pegawai negeri sipil yang menjadi pengurus LSM dan Wartawan akan melemahkan kontrol serta sebagai upaya pembusukan terhadap peran dan fungsi lembaga. “Fungsi LSM sebagai kontrol atas kinerja dan kebijakan pemerintah dan Wartawan sebagai menyampai Informasi kepada Masyarakat. Itu tidak akan optimal, jika pengurus dan anggotanya dari kalangan PNS,” kata Ketua FAUGP Aceh, Said Machdy Sahab, Sabtu 25/11/2023.

Ia menjelaskan, dalam ketentuan perundang-udang memang tidak ada larangan, PNS menjadi pengurus atau anggota LSM bahkan menjadi jurnalis. Akan tetapi, menurut dia, yang perlu dipahami bahwa LSM itu sebagai lembaga sosial kontrol sama dengan Jurnalis atas kinerja pemerintahan.

Said khawatir, dengan banyak PNS yang menjadi pengurus LSM dan wartawan nantinya justru akan melemahkan fungsi kontrol LSM dan wartawan itu sendiri.

Baca juga Artikel ini  Ratusan Pemuda Kabupaten Deli Serdang Dukung Menantu Jokowi Jadi Calon Gubernur Sumut Tahun 2024

“Yang parah, jika nantinya justru disalahgunakan. Misalnya, hanya dijadikan alat lobi pimpinannya yang terjerat kasus korupsi, atau alat untuk bagi-bagi keuntungan dengan penyidik,” ucap Said Machdy menegaskan.

Jika hal ini terjadi, kata Said, maka keberadaan LSM dan wartawan nantinya tidak akan banyak berfungsi dengan optimal, dan bagian Kesejahteraan Bangsa (Kesbang) Aceh sebagai pembina LSM di tingkat Provinsi dan kabupaten/kota perlu melakukan evaluasi lebih lanjut akan keberadaan LSM yang pengurusnya banyak dari kalangan PNS.

Jadi, sambung Said, yang menjadi sorotan dirinya selaku Ketua Umum DPP FAUGP, hanya dari sisi etika kerja saja, bukan dari sisi ketentuan perundang-undangan.

Baca juga Artikel ini  Sat Samapta Polres Tanah Karo Patroli Sepede Ke Kota Kabanjahe

“LSM dan wartawan itu kan jelas ‘Non-Goverment Organization (NGO)’,” ujarnya, menegaskan.

Ketika, sambung Said, organisasi non-pemerintah yang sedianya menjadi alat kontrol atas program kerja dan kebijakan pemerintah, itu justru diisi oleh personel pemerintahan sendiri maka perannya jelas tidak akan optimal. “Ini yang menjadi kekhawatiran kami di kalangan LSM yang ada di sini,” tuturnya.

“Diaturan PNS memang tidak ada larangan PNS menjadi aktivis LSM dan wartawan. Tapi itu kan tidak etis namanya, ketika mereka harus menjadi pengontrol kinerjanya sendiri,” kata Said Machdy.

Said Machdy Sahab selain dikenal sebagai ketua relawan Jokowi-Ma’ruf, juga sebagai aktivitas Pendidikan dan penggiat sosial kontrol terhadap pemerintah, yang juga mantan aktivis Referendum Aceh di Jakarta dan Mantan ketua HIPMI Aceh Timur ini lebih lanjut menjelaskan, disamping masalah etika kerja dan etika profesi, banyak PNS di Aceh yang terjun di lembaga swadaya masyarakat akan bisa menyebabkan kinerja mereka di institusinya terhambat.

Baca juga Artikel ini  Waka Polres Dairi Sosialisasikan Untuk Cegah Bullying di Sekolah

“Soalnya tidak mungkin mereka bisa fokus bekerja di dua apalagi di tiga lembaga berbeda, yakni di pemerintahan, LSM dan wartawan,” ucapnya.

Bukan tidak mungkin nantinya para pengurus LSM dan Organisasi pers akan melakukan konsultasi ke badan kepegawaian Daerah masing-masing bila di temukan adanya ASN yang berfungsi sebagai LSM dan Wartawan.
[25/11 16.57] chaidir: Tapi KinaraPROF. DR. KH. SAID AQIL SIROJ, M.A