SERDANG BEDAGAI | 1kabar.com
Kepala Dinas Sumber Daya Air,Bina Marga dan Bina Kontruksi menghibahkan Anggaran Dana (APBD) Tahun 2022 ke Polres Serdang Bedagai senilai Rp.700.000.000,- tersebut di nilai berlebihan,pada Jum’at (16/06/2023).
“Di temui tim wartawan dan Lembaga Forum Masyarakat Indonesia (FMI) Wahyu Umar (Sekretaris),di Ruang Kerjanya memaparkan Anggaran (APBD) senilai Rp.700.000.000,- di karenakan sudah menjadi kemitraan dengan Instansi Pemerintahan dan sesuai dengan aturan yang ada,” katanya,Sabtu (17/06/2023).
“Di nilai sangatlah berlebihan dengan Anggaran yang tidak biasa, seharusnya Anggaran (APBD) itu bisa di alokasikan untuk Pembangunan yang lain atau pun bisa di alokasikan ke Pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Serdang Bedagai,” ujarnya,Sabtu (17/06/2023).
Namun Anggaran yang begitu besarnya di hibahkan ke Polres Serdang Bedagai.
Apakah Dana (APBD) Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai sudah berlebihan.Sehingga Dana tersebut di hibahkan ke Polres Serdang Bedagai.
Tanpa pengecualian Anggaran (APBD) yang di alokasikan Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi,memberikan Anggaran tersebut ke Polres Serdang Bedagai.
“Di ketahui untuk Polres Serdang Bedagai sendiri memiliki Anggaran tersendiri dari Pemerintah untuk pengembangan di area Polres Serdang Bedagai,” ungkap Wahyu Umar,Sabtu (17/06/2023).(Red/Z1KR)





