Berita Terkini

Dua Warga Langkat Ditangkap, Bawa Kabur Tiga Handphone, Pura-pura Jadi Pembeli

215
×

Dua Warga Langkat Ditangkap, Bawa Kabur Tiga Handphone, Pura-pura Jadi Pembeli

Sebarkan artikel ini

Kuala Simpang | 1kabar.com

Personel Satreskrim Polres Aceh Tamiang menangkap Dia pemuda diduga pelaku pencurian handphone di sebuah toko di kawasan Kota Kuala Simpang.

Modus operandi pelaku pura-pura menjadi pembeli kemudian membawa kabur ponsel saat penjaga counter lengah.

“Identitas pelaku yang diamankan berinisial MA, 37 tahun dan MSJ, 27 tahun. Keduanya adalah warga Sei Lepan, Kabupaten Langkat,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Riski Muslim, Rabu (16/8).

Baca juga Artikel ini  Dipertigaan Mesjid Agung Kabanjahe, Sat Lantas Polres Tanah Karo Rutinkan Gatur Setiap Hari

Riski menjelaskan, aksi tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa 15 Agustus 2023 sekira pukul 20.15 WIB. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yaitu pemilik toko/counter penjualan ponsel “Raja Seluler” di Kota Kuala Simpang. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang kabur naik sepeda motor ke arah Sumatera Utara.

Baca juga Artikel ini  Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Tanah Karo Mengoptimalkan Patroli Siang Hari Ke Area Publik

“Kami mendapat informasi kedua pelaku sedang berada di sebuah rumah di Desa Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan. Personel langsung melakukan penggrebekan dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan,” sebut Kasat Reskrim.

Setelah dilakukan introgasi singkat, lanjut Kasat, kedua pria ber-tato tersebut diboyong ke Mapolres Aceh Tamiang untuk diproses secara hukum.

Pihaknya menambahkan, tersangka spesialis pencurian ponsel MA dan MSJ diamankan beserta barang bukti berupa tiga buah handphone baru masing-masing merek Oppo A77S warna hitam, merek Vivo Y125 warna hitam dan merek Realme Note 11 Pro warna hitam.

Baca juga Artikel ini  Respon Cepat Polsek Wanea Amankan dan Olah TKP Kebakaran Rumah di Wanea

“Atas pencurian ini korban atau pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.(*)