BeritaDaerah

Kakanwil Kemenkumham Bali Ajak Seluruh Pegawai Optimalkan Kinerja, Jaga Netralitas, dan Patuhi Aturan*

164
×

Kakanwil Kemenkumham Bali Ajak Seluruh Pegawai Optimalkan Kinerja, Jaga Netralitas, dan Patuhi Aturan*

Sebarkan artikel ini

DENPASAR | 1LKABAR.COM

Dalam upaya meningkatkan kinerja dan integritas pegawai, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu memberikan arahan penting pada apel pagi rutin, Senin (07/10/2024).

Apel diikuti oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama dan seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali.

Pramella menekankan pentingnya penyerapan anggaran secara maksimal dan tepat waktu. Beliau menyampaikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan harus dimanfaatkan seefisien mungkin untuk mendukung program dan kegiatan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga Artikel ini  Polda Sumut Laksanakan Pengamanan Kegiatan Penyampaian Aspirasi yang Dilakukan oleh Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan di Kantor Wali Kota

Selain itu, mengingat semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada, Pramella juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga netralitas. Beliau mengatakan bahwa sebagai aparatur negara, pegawai Kemenkumham harus bebas dari pengaruh politik praktis dan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye atau mendukung salah satu pasangan calon.

Baca juga Artikel ini  Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH, Fokus Penguatan Manajemen dan Bisnis Berkelanjutan

Terakhir, Pramella menegaskan pentingnya menjaga integritas dan disiplin dalam bekerja. Pegawai harus menghindari tindakan yang melanggar aturan dan dapat merusak citra institusi. “Untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, mari kita jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja. Tetap waspada terhadap praktik-praktik negatif seperti judi online dan penyalahgunaan narkoba”, ungkap Pramella.

Baca juga Artikel ini  Dana Desa Rp2,7 Miliar di Teladan Baru Disorot Keras: Program Mandek, Honorarium Fantastis, APH Didesak Turun Tangan

Pramella juga meminta pegawai untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.(van/r)