
Aceh Tamiang, 1KABAR.COM – Menindaklanjuti Persoalan Aksi Sebelumnya yang dilakukan oleh Garang dan ATAM Terkait Dana Pajak Rokok di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis 26/10/2023.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang melayangkan surat Undangan RDP kepada Pihak Garang untuk melakukan mediasi Diskusi sebagai upaya bentuk keseriusan dan komitmen nya kepada pihak garang dan Atam untuk dapat memaparkan bentuk realiasi anggaran Pajak Rokok yang Telah diminta pihak garang pada aksi yg tertanggal pada 09 Oktober lalu.
Mustakim selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang Menyampaikan Bahwa Hal ini sangat positif dan harus kita beri apresiasi dan dukungan kepada anak-anak muda dan Mahasiswa Aceh Tamiang sebagai generasi Pemimpin Aceh Tamiang kedepan, sebab Kritik dan Saran sangat dibutuhkan demi kemajuan Aceh Tamiang, Pemuda dan Mahasiswa sebagai Kontrol sosial harus tetap mengawasi jalannya roda organisasi pemerintah dengan memberikan masukan menggunakan cara yang baik, beliau juga mengatakan bahwa ternyata masih ada anak muda yang perduli terhadap pemerintahan Aceh Tamiang dan pemuda harus terlibat dalam pembangunan Aceh Tamiang kedepan. Pungkasnya.
Ketua Gerakan Aksi Rakyat Aceh Tamiang ( GARANG ) Chaidir menyampaikan Persoalan Dana Pajak Rokok ini harus Dapat direalisasikan sesuai dgn Aturan PMK dengan semestinya, tidak boleh digunakan yang tidak sesuai dengan peraturan yang di peruntukan, Ujar Chaidir.
Koordinator Aliansi Tamiang Memanggil (ATAM) Khairul menegaskan “bahwa Aksi yang kita lakukan sebelumnya adalah aksi Murni tidak ada yang ditunggangi oleh pihak Manapun, itu yang harus digaris bawahi, dan ini adalah upaya pemuda Aceh Tamiang dalam menjaga stabilitas kebijakan daerah dan alokasi penggunaan anggaran pajak sesuai dengan aturan kementerian keuangan”, Tegasnya.
Beberapa waktu yang lalu ada kesalahpahaman antara pihak demonstran dan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang yang menyebabkan mencuatnya isu tentang sifat premanisme dan arogansi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang , disamping itu banyak nya provokasi kepentingan lain atas isu tersebut yang diduga menyudutkan Kadinkes atas jabatan nya padahal Kadinkes dr.mustakim baru saja menjabat dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun.
Dan pada akhirnya Diantara kedua belah pihak melakukan Penandatanganan Nota Kedamaian untuk tidak lagi ada kesalahpahaman yang terjadi.
Kegiatan RDP tersebut di hadiri oleh Ketua Gerakan Aksi Rakyat Tamiang (GARANG) beserta Anggota, Koordinator Aliansi Tamiang Memanggil (ATAM) beserta beberapa anggota, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang dan pejabat struktural Dinkes Serta, Aparat kepolisian POLRES Aceh Tamiang.





