Berita TerkiniNasionalPeristiwaPolri

Konferensi Pers Polresta Deli Serdang Ungkap Tindak Pidana Kejahatan, Diduga AW Pengedar Narkotika Barang Bukti 9.529 Jenis Sabu Ditangkap di Jalan Raya

403
×

Konferensi Pers Polresta Deli Serdang Ungkap Tindak Pidana Kejahatan, Diduga AW Pengedar Narkotika Barang Bukti 9.529 Jenis Sabu Ditangkap di Jalan Raya

Sebarkan artikel ini
IMG-20230816-WA0024
IMG-20230816-WA0025
IMG-20230816-WA0028
IMG-20230816-WA0167
IMG-20230816-WA0168
_4807_Bandar-9-592-Gram-Sabu-Dibekuk-Tim-Satnarkoba-Polresta-Deli-Serdang
IMG-20230816-WA0167

Deli Serdang | 1kabar.com

Konferensi Pers di Polresta Deli Serdang kali ini mengungkap tindak pidana kejahatan kasus Narkoba.
Hal ini terduga AW sebagai pengedar Narkotika barang bukti 9.529 jenis sabu yang di tangkap di Jalan Raya di depan RSUD Medistra lalu.

Penangkapan berawal dari informasi peredaran Narkoba yang di laporkan dengan Nomor : LP/A/232/VIII/2023/SPKT. SATRESNARKOBA/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT, atas laporan seseorang yang tidak dapat di sebutkan, Rabu (16/08/2023).

Dengan Laporan Polisi (LP) tesebut, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK., MH menjelaskan, adanya mempelajari hal tersebut oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol. Zulkarnain, SH sebagai kepala khusus bidang itu.

Baca juga Artikel ini  Sat Samapta Polres Simalungun Amankan Sidang Terdakwa di Pengadilan Negeri Simalungun

Setelah itu, seketika itu pihak personel kepolisian bertindak untuk menyergap pelaku sesuai ciri-ciri yang ada, sebagaimana data yang di terima.

Dalam penindakan pada dirinya, terdapat barang bukti Narkotika jenis sabu, dan menggunakan Sepeda Motor Matic dengan Nomor : Polisi BK **03 AGR.

Baca juga Artikel ini  H. Zainuddin, SE Potret Pemimpin Walikota Subulussalam, Menuju PERUBAHAN Mental Politik.

Setelah itu terdapat pada sandaran kaki pelaku 10 bungkus teh hijau dengan berat 9592 yang ada di dalam Tas Ransel.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK., MH menyampaikan guna kepentingan penyidikan di lakukanlah penahanan atas
inisial AW, sampai sekarang masih di lakukan pengembangan.

Hasil pemeriksaan introgasi awal beliau di kabarkan sudah 2 kali telah menjadi kurir.

Yang pertama di sebutkan pada awal Agustus dengan barang yang sama, dia turunkan di Amplas dan distribusikan ke Binjai.

Baca juga Artikel ini  Kepala Dakar Makkah Terima Jama’ah Haji Tanah Air Kloter 27 (JKGO-27)

Dari kejadian kita dapat mengamankan 1 Tas Ransel Warna Hitam yang berisikan Narkotika jenis sabu 10 bungkus, Hp (merk Xiomy dan Nokia), 1 Sepeda Motor Matic.

Namun di terangkan juga adanya timbangan digital yang di dapatkan di kediaman, yang pada saat itu di khawatirkan terdapat barang bukti lainnya di rumahnya, namun hasil dari penggiringan tersebut hanya menemukan alat ukur digital saja.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)