Berita TerkiniDaerahNasionalPolri

Polda Sumut Tangkap 1.888 Tersangka dan Sita Sabu 257.6 Kg Dalam Perburuan Narkoba

223
×

Polda Sumut Tangkap 1.888 Tersangka dan Sita Sabu 257.6 Kg Dalam Perburuan Narkoba

Sebarkan artikel ini

MEDAN – 1kabar.com

Polda Sumatera Utara dan Jajaran selama September hingga November 2023 telah menangkap sebanyak 1.888 orang tersangka Narkoba dari berbagai Daerah di Sumatera Utara.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan 1.888 tersangka Narkoba yang di amankan itu dari pengungkapan 1.392 kasus Narkotika dalam kurun waktu 2 (Dua) Bulan terakhir ini.

Baca juga Artikel ini  Tingkatkan Pengawasan dan Integrasi Pengaduan, Tim Itjen Kumham Gelar FGD Pengelolaan SIPIDU di Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut

“Selain tersangka Narkoba turut di sita barang bukti sabu seberat 257,6 kg, ganja 325 kg pohon ganja 50.055 batang, ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya,” katanya, Selasa (14/11/2023).

Baca juga Artikel ini  Memasuki BNDCC Satgas Ops Puri Agung Cek Setiap Peserta WWF

Hadi mengungkapkan, Polda Sumatera Utara terus bekerja dalam pemberantasan peredaran Narkoba sebagai komitmen Narkoba musuh bersama.

Hadi menuturkan, terbaru Polda Sumatera Utara juga melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektar yang tersebar 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Baca juga Artikel ini  Sat Reskrim Berhasil Mengungkap Pelaku Yang Membuang Bayi di Perkebunan Teh, Ternyata Sepasang Kekasih di Sidamanik

“Dari tindak pemberantasan itu sebanyak lima orang tersangka telah di amankan. Ladang ganja yang di temukan itu merupakan ladang terluas di Pulau Sumatera,” pungkasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)