Berita TerkiniNasional

Woowww.!!!., Maraknya Kegiatan Human Trafficking (TKI Ilegal) di Wilayah Kabupaten Asahan

248
×

Woowww.!!!., Maraknya Kegiatan Human Trafficking (TKI Ilegal) di Wilayah Kabupaten Asahan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN | 1kabar.com

Waduh.!!!., Maraknya kegiatan Human Trafficking di Lokasi Tangkahan Udin Badau Desa Silo Baru, Dusun X Klep, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan di peroleh informasi tentang kegiatan penyelundupan terhadap 54 Orang Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI Illegal), yang akan di berangkatkan mau pun kembali dari Negara Jiran Malaysia.

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan diberangkatkan atau kembali dari Negara Malaysia terdiri dari 54 orang di antaranya :

1). Laki – Laki : 40 orang.
2). Perempuan : 15 orang.

Pada hari Jumat  tanggal 26 September 2023 sekira pukul 16.00 WIB atas laporan dari masyarakat bahwa ada 2 (Dua) Unit Kapal Motor Tanpa Nama sedang melakukan kegiatan Trafficking Tenaga Kerja Indonesia (TKI Illegal) di Desa Silo Baru, Dusun X Klep, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, yang akan membawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI  Illegal) berangkat mau pun kembali dari Negara Malaysia.

Baca juga Artikel ini  Untuk Memaksimalkan Upaya Preventif Pencegahan Gangguan Kamtibmas Khususnya Narkoba, Polres Tanah Karo Patroli Malam Hari

Setelah menerima informasi, tim wartawan berusaha melakukan wawancara ke sejumlah Calon Penumpang baik yang akan berangkat mau pun kembali, namun tidak satu pun yang boleh di wawancarai oleh Kelompok Udin Badau (Pelaku Human Trafficking).

Kuat dugaan kegiatan Human Trafficking di wilayah Desa Silo Baru, Dusun X Klep, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, sudah berjalan cukup lama dan sistemik dengan Aparat Penegak Hukum (APH), TNI, Pemerintah Desa setempat, hal tersebut terlihat dari aktifitas yang berlangsung pada tanggal 26 September 2023 sekira pukul 16.00 WIB memberikan gambaran bahwa kegiatan tersebut sudah mendapatkan jaminan keamanan dengan secara terang-terangan jelas terlihat di mata bahwa tidak ada respon sedikit pun dari petugas dan kejadian tersebut menjadi tolak ukur sejauh mana keterlibatan petugas dalam kegiatan Human Trafficking di wilayah Silo Baru Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

Baca juga Artikel ini  Ada Apa Dengan Penyidik Polres Nias, Kasus Pengeroyokan Feberman Halawa, Laporan Polisi 170 Berubah Menjadi 351

Berdasarkan keterangan dari salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI Illegal) yang namannya tidak mau di sebutkan bahwa agen yang memberangkatkan terdiri dari beberapa Orang yang salah satunya bernama  AGUS, Umur 35 Tahun, Laki – Laki, Alamat Kota Tanjung Balai.

Baca juga Artikel ini  Ketua PERWAL : Pj Walikota Langsa Harus Bersikap Tegas Terkait Bimtek

Beberapa Orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI Illegal) tersebut menerangkan telah menyerahkan Uang kepada masing-masing agen dengan jumlah berpariasi antara 5 Juta, 4 Juta, 3,5 Juta) kepada AGUS.

Dari 54 Orang Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI Illegal) yang memiliki Paspor hanya 2 Orang sedangkan sebanyak 52 Orang tidak memiliki Paspor.

Tim wartawan melakukan konfirmasi terhadap Kepala Desa Silo Baru Bapak Sofyan kegiatan sudah tidak bisa lagi di hentikan dirinya karena keselamatan Pak Kepala Desa menjadi taruhannya sehingga Pak Kepala Desa pun takut.(Redaksi/1KBRGeleng)