BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

1 Orang Warga Binaan Konghuchu Rutan Kelas I Medan Terima Remisi Imlek Tahun 2025

209
×

1 Orang Warga Binaan Konghuchu Rutan Kelas I Medan Terima Remisi Imlek Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

1 Orang Warga Binaan Konghuchu Rutan Kelas I Medan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara terima remisi khusus Imlek Tahun 2025, Rabu (29/01/2025).

Upacara penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan, bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren. Perwira Upacara, KasieYantah, Ronny, Komandan Upacara, Kasubsi BHPT, Richwell beserta seluruh Pejabat Struktural Staff Registrasi dan Warga Binaan yang mendapatkan remisi.

Baca juga Artikel ini  Polda Sumut Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif Selama Libur Panjang

Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis oleh Karutan Kelas I Medan kepada 1 Orang Warga Binaan Konghuchu dengan rincian remisi yang diterima sebanyak 1 Bulan. Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren menyampaikan bahwa penyerahan remisi ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Medan kepada seluruh Warga Binaan agar hak-hak mereka tidak ada yang terabaikan.

Baca juga Artikel ini  Kader Muda NU Adlin Panjaitan Desak Presiden RI Prabowo Subianto Ganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tuntaskan Kasus Pagar Laut

“Remisi ini diberikan kepada Warga Binaan penganut Agama Konghuchu yang telah memenuhi syarat yakni Warga Binaan telah berkekuatan hukum tetap, tidak menjalani perkara lain, berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Ini adalah bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam menjalani masa pidana,” ujar Alanta.(***)