Fraksi PSI Setujui P-APBD Kota Medan TA 2026, Soroti Banjir dan Kinerja Aparatur

Teks Foto : Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu, S.T/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Syaiful Siregar)

1kabar.com — MEDAN | Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2026, dengan sejumlah catatan.

Sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu, S.T, dalam Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, pada Selasa (29/09/2026).

Dalam pandangan Fraksinya, Renville menyebut pendapatan daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 diproyeksikan sekitar Rp. 7,1 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp. 7,7 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan direncanakan sekitar Rp. 592 miliar.

“Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus mampu menyesuaikan pendapatan dan belanja daerah dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat selama tahun anggaran berjalan. Kebutuhan mendesak seperti penanganan banjir, perbaikan infrastruktur, pelayanan kesehatan, bantuan sosial, dan pendidikan harus menjadi perhatian dalam pengalokasian anggaran,” kata Renville dikutip pada Rabu (30/09/2026).

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga mengapresiasi Program Program Keluarga Harapan (PKH) Makmur dengan penambahan kuota sebanyak 10.000 penerima manfaat.

Program tersebut memberikan perhatian kepada kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas dengan dukungan anggaran sekitar Rp. 24 miliar.

“Kami mengapresiasi penambahan kuota penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Makmur sebanyak 10.000 orang. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas,” ujar Renville, Rabu (30/09/2026).

Selain itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Medan sekitar Rp. 565 miliar. Dana tersebut selanjutnya dialokasikan kepada organisasi perangkat daerah sesuai ketentuan dan arahan pemerintah pusat.

Renville juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja aparatur Pemerintah Kota Medan. Menurutnya, aparatur tidak hanya dituntut menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi juga harus memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Aparatur pemerintah tidak cukup hanya menyelesaikan pekerjaan administratif. Pelayanan publik harus diberikan secara cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas Renville, Rabu (30/09/2026).

Atas pandangan dan catatan tersebut, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2026.

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta pelaksanaan anggaran tetap mengutamakan efektivitas serta kebutuhan masyarakat.(1kbr/mdn/sp40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *