DELI SERDANG , 1kabar.com-Gagalnya pengesahan Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan keras dari kalangan masyarakat. Kebuntuan pembahasan anggaran dinilai tidak boleh berujung pada masyarakat yang harus menanggung dampaknya.
Tokoh Pemuda Deli Serdang, Putra Nasution, menyayangkan tidak disahkannya P-APBD 2026. Ia menilai persoalan teknis mengenai sistem keuangan daerah, pergeseran anggaran maupun mekanisme pembahasan seharusnya tidak membuat kepentingan masyarakat menjadi korban.
“Jangan jadikan rakyat tumbal ego DPRD. Rakyat tidak memahallmi secara mendalam bagaimana mekanlisme KUA-PPAS, pergeseran anggaran dan sistem keuangan daerah. Yang rakyat tahu sederhana: pembangunan harus berjalan, pelayanan kesehatan harus lancar, dan kebutuhan masyarakat harus diperhatikan,” tegas Putra, Rabu ( 30/09/2026).
Menurut Putra, masyarakat memilih anggota DPRD untuk memperjuangkan kepentingan mereka. Karena itu, ketika terjadi perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran, seharusnya DPRD menggunakan mekanisme kelembagaan yang tersedia untuk mencari solusi.
“Kalau ada persoalan dalam penggunaan anggaran, ada aturan dan mekanisme hukum yang bisa ditempuh. Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan diperiksa sesuai ketentuan. Tetapi jangan sampai persoalan tersebut membuat kepentingan masyarakat ikut dikorbankan,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat tidak terlalu berkepentingan dengan siapa yang menang dalam tarik-menarik kepentingan di gedung DPRD.
“Rakyat tidak mau tahu siapa yang menang dalam perdebatan. Rakyat ingin tahu kapan pembangunan berjalan, kapan pelayanan kesehatan lancar, bagaimana nasib masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemerintah dan bagaimana program-program untuk rakyat bisa dilaksanakan,” kata Putra.
Putra juga mengingatkan bahwa DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat. Setiap keputusan politik dan anggaran yang diambil harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat luas.
“Jangan sampai karena persoalan di meja pembahasan anggaran, masyarakat di lapangan yang merasakan akibatnya. DPRD dan pemerintah daerah harus duduk bersama. Cari jalan keluarnya. Jangan biarkan rakyat menjadi korban dari kebuntuan politik maupun kelembagaan,” tegasnya.
Putra menilai kegagalan pengesahan P-APBD 2026 harus menjadi bahan evaluasi serius bagi semua pihak.
“Jabatan adalah amanah. Anggota DPRD dipilih rakyat. Pemerintah juga diberi mandat untuk menjalankan pemerintahan. Maka ketika ada persoalan, tugas mereka adalah mencari solusi untuk rakyat, bukan membuat rakyat menanggung akibat dari persoalan tersebut,” katanya.
Ia berharap pimpinan dan anggota DPRD Deli Serdang bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak saling mempertajam perbedaan, tetapi mencari solusi sesuai koridor hukum.
“Kalau ada yang salah, koreksi. Kalau ada yang melanggar, proses sesuai aturan. Kalau ada perbedaan tafsir, konsultasikan. Tetapi kepentingan rakyat jangan dihentikan. Jangan sampai sejarah mencatat bahwa ketika DPRD dan pemerintah berselisih, rakyatlah yang akhirnya menjadi tumbal,” pungkas Putra Nasution.













