Aksi Kamisan Medan Gelar Refleksi “September Hitam yang Semakin Kelam,” Soroti Pelanggaran HAM hingga Keracunan MBG

Teks Foto : Aksi Kamisan "September Hitam" di Kota Medan/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com)

1kabar.com — MEDAN | Aksi Kamisan Medan menggelar Refleksi “September Hitam yang Semakin Kelam” sebagai ruang untuk mengenang korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), merawat ingatan kolektif, sekaligus merefleksikan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) yang masih terjadi hingga hari ini.

Bulan September memiliki sejumlah catatan kelam dalam sejarah Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia, di antaranya pembunuhan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib pada 7 September 2004, Tragedi Tanjung Priok pada 12 September 1984, dan Tragedi Semanggi II pada 24 September 1999.

Berbagai peristiwa tersebut menjadi bagian dari ingatan publik yang terus dirawat agar kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tidak dilupakan serta tidak berulang.

Namun, persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) tidak berhenti pada catatan masa lalu. Pengungkapan kebenaran, pertanggungjawaban hukum, pemulihan korban, dan jaminan ketidak berulangan masih menjadi persoalan dalam berbagai kasus. Karena itu, merawat ingatan juga menjadi bagian dari perjuangan untuk memastikan korban memperoleh pengakuan, kebenaran, keadilan, dan pemulihan.

Di Provinsi Sumatera Utara, penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari konflik agraria, penyempitan ruang sipil, hingga kekerasan oleh aparat.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah keterlibatan TNI di ranah sipil.

Menurut Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS Sumut), sepanjang Januari–September 2026 terdapat 23 kasus kekerasan dan penyiksaan oleh TNI,
dengan 27 korban, terdiri dari 25 orang luka-luka dan 2 orang meninggal dunia.

Catatan tersebut dilengkapi temuan
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU).

Dalam catatan semester Januari–Juni 2026, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) mencatat 116 peristiwa dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dengan estimasi lebih dari 1.200 korban terdampak. Sebanyak 63 kasus atau 54,3 persen disebut melibatkan aparat atau institusi negara.

Situasi tersebut menunjukkan pentingnya ruang publik untuk membicarakan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) secara terbuka sekaligus mengawal kasus-kasus yang terjadi. Karena itu, “September Hitam yang Semakin Kelam” tidak hanya menjadi ruang mengenang tragedi masa lalu, tetapi juga refleksi terhadap kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) hari ini, khususnya di Sumatera Utara.

Tak luput juga, sebanyak ratusan siswa di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara mengalami keracunan massal akibat program populis pemerintah yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).

Peristiwa tersebut terjadi dalam dua kejadian utama yakni pada Agustus dan September 2026.

Peristiwa ini juga menjadi bagian dari pelanggaran hak asasi manusia karena negara berperan langsung terhadap program tersebut mulai dari kebijakannya, pengelolaan dapur, sampai menyajikannya didalam ruang-ruang kelas.

Selain terlibat langsung, kasus-kasus keracunan karena Makan Bergizi Gratis (MBG) ini juga wujud nyata kelalaian negara dalam menjamin hak atas perlindungan, kelangsungan hidup, serta standar kesehatan yang layak bagi anak-anak.

Lebih lanjut ironisnya hingga kini belum ada pertanggungjawaban atas kejahatan tersebut.

Melalui kegiatan ini Kamisan Medan menilai bahwa penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tidak dapat direduksi menjadi sekedar pemberian bantuan, seremoni, atau pernyataan politik saja.

Keadilan bagi korban membutuhkan
pengungkapan kebenaran, pertanggungjawaban hukum, pemulihan korban, serta jaminan agar pelanggaran serupa tidak berulang.

Jika negara gagal menyelesaikan tugas rumah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan membiarkannya berlarut-larut
maka pelanggaran tersebut terus berlanjut.

Melalui refleksi ini, Aksi Kamisan Medan hendak membuka ruang bagi
korban, masyarakat sipil, seniman, mahasiswa, pekerja, dan seluruh warga masyarakat yang tertindas untuk terus melawan lewat spektrum apapun.

Kami percaya bahwa suara korban tidak boleh tenggelam oleh rezim hari ini yang berwatak militerisme dan otoritarianisme yang tidak pernah berperspektif terhadap rakyat.

Oleh karena itu, Aksi Kamisan Medan menuntut :

1). Negara menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia sebagaimana diwajibkan oleh konstitusi dan peraturan undang-undangan.

2). Tuntaskan seluruh kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dengan dilakukan secara transparan, independen, dan berorientasi pada hak korban, termasuk hak atas kebenaran, keadilan, pemulihan, dan jaminan ketidak berulangan.

3). Korban dan keluarga korban ditempatkan sebagai subjek utama dalam setiap proses penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM), bukan sekadar penerima kebijakan negara.

4). Kebebasan berkumpul, berekspresi, menyampaikan pendapat, dan melakukan aksi harus dijamin oleh negara, bukan dibatasi melalui intimidasi, kekerasan, kriminalisasi, ataupun tindakan represif.

5). Negara harus menghentikan praktik impunitas dan memastikan bahwa jabatan, institusi, maupun kewenangan tidak menjadi tameng dari pertanggungjawaban.

6). Menjamin ruang bagi korban, keluarga korban, pembela Hak Asasi Manusia (HAM), jurnalis, seniman, mahasiswa, masyarakat sipil, dan akademisi dalam menyampaikan kritik terhadap negara.

Pada akhirnya, September Hitam yang Semakin Kelam bukan sekadar tentang mengenang tragedi masa lalu, tetapi tentang melihat kembali bagaimana persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) terus berlangsung hari ini.

Ingatan harus menjadi dasar untuk menuntut kebenaran, keadilan, pemulihan, dan jaminan agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi. Aksi Kamisan Medan percaya bahwa suara korban harus terus dirawat dan disuarakan, sementara masyarakat sipil harus terus memiliki ruang untuk mengawasi dan mengkritisi negara.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *