1kabar.com — MEDAN | Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan H. Iswanda Ramli, S.E. mewakili Fraksi Partai Demokrat dalam Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, pada Selasa (29/09/2026).
Dalam pendapat Fraksinya, Fraksi Partai Demokrat memberikan sejumlah catatan terkait infrastruktur, penanganan banjir, bantuan sosial, persampahan, penerangan jalan dan perencanaan anggaran.
Pada sektor infrastruktur, Fraksi Partai Demokrat mencatat adanya penambahan anggaran pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan sebesar 23,12 persen atau sekitar Rp. 192 miliar. Penambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas, termasuk target kondisi jalan mantap sebesar 92 persen dan penanganan 200 titik banjir pada 2026.
Fraksi Partai Demokrat juga menyoroti program Dinas Sosial Kota Medan, termasuk penambahan 10 ribu bantuan sosial PKH Medan Makmur bagi lansia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Fraksi Partai Demokrat tersebut meminta pelaksanaan program dilakukan secara tepat sasaran dan terukur.
“Fraksi Partai Demokrat masih sering mendapat aduan masyarakat terkait data penerima yang belum benar-benar layak untuk diberikan,” kata Iswanda dikutip pada Rabu (30/09/2026).
Karena itu, Fraksi Partai Demokrat meminta Pemerintah Kota Medan memastikan data penerima bantuan benar-benar valid sehingga program perlindungan sosial dapat diterima masyarakat yang sesuai kriteria.
“Di sektor lingkungan, Fraksi Partai Demokrat mendorong optimalisasi pengangkutan dan pengelolaan sampah, pemeliharaan serta penambahan armada. Fraksi Partai Demokrat tersebut juga meminta pengelolaan TPA Terjun di Kecamatan Medan Marelan berjalan sesuai dengan program yang telah direncanakan,” ujar Iswandi, Rabu (30/09/2026).
Sementara di sektor perhubungan, Fraksi Partai Demokrat menyoroti penambahan anggaran untuk pemasangan 1.000 titik lampu penerangan jalan umum (LPJU). Program tersebut diharapkan direalisasikan untuk mendukung penerangan dan keamanan masyarakat.
“Fraksi Partai Demokrat juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperbaiki perencanaan program dan kegiatan pada penyusunan anggaran berikutnya. Perencanaan yang matang dinilai penting agar penggunaan anggaran lebih optimal dan tidak hanya berorientasi pada serapan administratif,” paparnya.
Dalam rincian Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 yang disampaikan dalam paripurna, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp. 7.325.647.547.106 dan belanja daerah sebesar Rp7.730.635.256.439. Sementara pembiayaan penerimaan disebut sebesar Rp. 592.210.160.813 dengan pembiayaan pengeluaran nihil.
“Adapun angka pembiayaan neto dalam transkrip pendapat Fraksi Partai Demokrat perlu diverifikasi kembali dengan dokumen resmi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 karena terdapat ketidakkonsistenan angka dalam bahan sumber,” pungkasnya.(1kbr/mdn/sp40)













