Jakarta_1Kabar.com
Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah menemukan adanya mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibebani setoran oleh yayasan yang dinilai tidak memberikan kontribusi nyata dalam pengelolaan dapur.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan, anggaran MBG harus digunakan secara optimal untuk memastikan kualitas dan pemenuhan gizi penerima manfaat, bukan terbebani biaya yang tidak berkaitan langsung dengan operasional program.
BGN juga membuka ruang bagi mitra untuk mengganti yayasan apabila terbukti tidak berkontribusi, namun tetap meminta setoran dari mitra pengelola SPPG.
Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi dan pembaruan kerja sama BGN dengan mitra dan yayasan, sekaligus memperkuat transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas pelaksanaan MBG di lapangan.
BGN memastikan pembenahan akan diarahkan pada satu tujuan utama yaitu setiap anggaran MBG harus memberikan manfaat maksimal bagi penerima, dengan kualitas makanan dan tata kelola yang dapat dipertanggung jawabkan.











