DELI SERDANG, 1kabar.com – Belum tercapainya kesepakatan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 hingga batas waktu yang ditentukan tidak berarti roda pemerintahan dan pembangunan di daerah tersebut berhenti.
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menegaskan pemerintah daerah tetap menjalankan pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan melalui mekanisme penganggaran yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“P-APBD bukan berarti pembangunan tidak jalan. Pemerintahan dan pembangunan saya pastikan tetap jalan,” kata Asri Ludin saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (2/10/2026).
Menurut Bupati, tidak seluruh program pemerintah daerah terdampak oleh belum tuntasnya pembahasan P-APBD. Sejumlah kegiatan yang telah berjalan atau telah direncanakan sebelumnya masih dapat dilaksanakan melalui mekanisme anggaran yang diperbolehkan.
“Hanya beberapa program baru saja yang mungkin tidak bisa jalan, seperti penambahan honor bilal mayit. Tetapi kalau pembangunan yang sudah ada, itu bisa dengan pergeseran. Dan itu secara ketentuannya kan boleh,” ujarnya.
Ia mencontohkan pembangunan sekolah dan sejumlah program pembangunan yang telah berjalan tetap dapat dilaksanakan melalui mekanisme pergeseran anggaran sesuai ketentuan.
Asri Ludin juga menegaskan pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dan asistensi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri, terkait langkah-langkah yang harus dilakukan dalam situasi tersebut.
“Semua kami proses, kami jalani dengan baik. Asistensi kami juga baik dengan pemerintah provinsi dan pemerintah atasan, termasuk Kemendagri,” katanya.
Terkait dinamika pembahasan P-APBD 2026, Asri Ludin menyatakan dirinya memilih berhati-hati dalam menentukan kebijakan, khususnya menyangkut penganggaran daerah. Ia menegaskan tidak ingin mengambil keputusan yang didasari kompromi semata apabila berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Status P-APBD Masih Diperdebatkan
Sebelumnya,status pembahasan P-APBD 2026 masih menjadi polemik di DPRD Deli Serdang.
Sebanyak 33 anggota DPRD dari sejumlah fraksi menyatakan tidak pernah ada keputusan kelembagaan DPRD yang secara resmi menyatakan P-APBD 2026 ditolak ataupun tidak disahkan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Komisi I Gedung DPRD Deli Serdang, Kamis (1/10/2026).
Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi PDI Perjuangan, Antoni Napitupulu, mengatakan proses pembahasan sebelumnya sempat berlangsung, kemudian diskors. Menurut dia, setelah waktu ibadah, sejumlah anggota DPRD masih menunggu hingga malam hari, namun rapat akhirnya ditutup tanpa keputusan yang menurut mereka menjelaskan secara tegas status pembahasan P-APBD tersebut.
“Tidak diputuskan sudah selesai atau tidak. Jadi pembahasan itu menggantung,” ujar Antoni.
Senada, Ketua Fraksi PKB DPRD Deli Serdang, H. Rakhmatsyah, S.H., menegaskan belum ada keputusan DPRD secara kelembagaan untuk tidak mengesahkan P-APBD 2026.
Ia menyebut sebanyak 33 anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, PKS, Partai Demokrat, PKB, NasDem-Perindo dan PBB telah menyampaikan surat kepada pimpinan DPRD terkait persoalan tersebut. Mereka meminta agar proses pembahasan dan status P-APBD dijelaskan melalui mekanisme kelembagaan DPRD.
Dengan demikian, polemik P-APBD 2026 tidak hanya menyangkut substansi anggaran, tetapi juga menyangkut proses serta status keputusan kelembagaan DPRD yang hingga kini dipersoalkan oleh sejumlah anggota dewan.
Di Tengah Polemik, Deli Serdang Raih Sejumlah Penghargaan
Di tengah dinamika pembahasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sepanjang 2026 juga mencatat sejumlah capaian dan penghargaan.
Pada Januari 2026, Pemkab Deli Serdang meraih penghargaan Terbaik II kategori Pemerintah Daerah Terinisiatif dalam Penilaian Barang Milik Daerah dan Penguatan Peran Penilai Pemerintah dari wilayah kerja KPKNL Medan. Penghargaan tersebut berkaitan dengan evaluasi kinerja pengelolaan aset dan penilaian barang milik daerah pada periode sebelumnya.
Pada 7 Mei 2026, Bupati Asri Ludin Tambunan menerima Taxpayer Awards dari Direktorat Jenderal Pajak melalui Kanwil DJP Sumatera Utara I. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan sinergi Pemkab Deli Serdang dalam mendukung penerimaan negara dan kepatuhan perpajakan. Lima OPD di lingkungan Pemkab Deli Serdang juga menerima penghargaan pada agenda tersebut.
Dalam rangkaian Pekan Imunisasi Dunia 2026, Deli Serdang juga tercatat sebagai salah satu dari tiga kabupaten di Sumatera Utara yang menerima penghargaan atas cakupan imunisasi kejar tertinggi dalam program Sepekan Mengejar Imunisasi (PENARI).
Selanjutnya, pada 2 Agustus 2026, Paviliun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang meraih penghargaan Terbaik I pilihan penyelenggara pada Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 Tahun 2026. Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo.
Pada Agustus 2026, Pemkab Deli Serdang juga meraih Terbaik I tingkat kabupaten kategori Implementasi Program Tiga Juta Rumah pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.
Kemudian pada 27 September 2026, Bupati Asri Ludin Tambunan memperoleh piagam penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung kesehatan hewan serta penanggulangan penyakit zoonosis.
Terbaru, pada 30 September 2026, Kabupaten Deli Serdang meraih Terbaik II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat nasional Tahun 2026 kategori kabupaten. Penghargaan tersebut diserahkan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk kepada Bupati Asri Ludin Tambunan di Jakarta.
Berbagai penghargaan tersebut menjadi bagian dari catatan kinerja Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sepanjang 2026. Namun, pada saat yang sama, dinamika P-APBD 2026 masih menjadi perhatian publik, terutama terkait kepastian proses anggaran, keberlangsungan program, serta mekanisme hubungan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif.Mak Aceng)













