1kabar.com — MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, S.H., M.H, menyatakan secara tegas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) beserta Jajaran Kejaksaan se-Sumatera Utara (Sumut) harus siap dan komit untuk mengawal dan mendukung penuh kemajuan pendidikan di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, S.H., M.H, dengan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution saat peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik yang dihadiri langsung di Aula RajaInal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (06/10/2026).
Selain Muhibuddin dan Bobby Nasution, kegiatan itu turut dihadiri langsung Inspektur Investigasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI), Dr. Yunita Arifin, turut hadir juga Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Irfan Wibowo, S.H., MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Nurhandayani, S.H., MH, dan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Suhendri, S.H., M.H, hingga Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Herlina Setyorini, S.H., M.H, kemudian para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sumatera Utara (Sumut), turut juga hadir baik secara luring dan during, para Kepala Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan serta para Kepala sekolah se-Sumatera Utara (Sumut).
Dalam kegiatan itu dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, S.H., M.H, bersama Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman antara Kepala Kejaksaan dan Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara.
“Kami siap mendampingi pendidik, termasuk kepala sekolah yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jika mengalami kendala regulasi, Jaksa Sahabat Pendidik ini untuk menemani agar teman-teman pendidik tidak sendiri menghadapi masalah, terutama saat mendapat penugasan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), karena kurang paham regulasi kemungkinan akan menimbulkan tantangan atau hamabatan, di situlah Jaksa Sahabat Pendidik akan hadir untuk membantu dan mengawal,” tegasnya, Selasa (06/10/2026).
Muhibuddin juga menambahkan bahwa Jajaran Kejaksaan se-Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sejak saat ini berkomitmen dengan lintas sektor akan bersama sama memajukan pendidikan di Sumatera Utara.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut baik program Jaksa Sahabat Pendidik yang digagas oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
“Ini melindungi sekolah dari perbuatan yang tidak baik, baik dari dalam maupun dari luar, Jadi guru dan kepala sekolah dalam mengerjakan tugasnya diawasi oleh lembaga yang tepat,” katanya.
Di tambahkan Bobby Nasution, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) merupakan salah satu lembaga kredibel untuk memberikan masukan dan bimbingan dalam pelaksanaan tugas pendidikan khsusunya dalam pemahaman hukum dan regulasi.
“Jadi bisa diawasi dari lembaga yang memang kredibel, yang bisa memberi masukan dan bimbingan untuk melaksanakan tugas-tugasnya,” pungkasnya.(1kbr/mdn/sp40)













