Pajak Daerah Deli Serdang Capai Rp. 903,48 Miliar atau 80 Persen, Asri Ludin Tambunan Perkuat Langkah Percepatan Pendapatan untuk Dioptimalkan

Teks Foto : Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, dalam rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, dalam lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait realisasi dan optimalisasi pendapatan daerah di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (08/10/2026)/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Zulkarnain Lubis)

1kabar.com – Deli Serdang | Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Deli Serdang hingga akhir triwulan III 2026 mencapai Rp. 903,48 miliar atau 80,02 persen dari target Rp. 1,129 triliun.

Angka tersebut tumbuh Rp. 45,73 miliar dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp. 857,75 miliar.

Capaian tersebut disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang dalam rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait realisasi dan optimalisasi pendapatan daerah di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (08/10/2026).

Hingga akhir triwulan III atau per 30 September, sejumlah jenis pajak mencatat capaian tinggi. Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 94,51 persen, Pajak Air Tanah 93,53 persen, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman 91,80 persen, PBJT perhotelan 88,75 persen, serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang telah mencapai 105,85 persen dari target.

Meski demikian, masih terdapat sumber penerimaan yang perlu dioptimalkan hingga akhir tahun. Salah satunya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang hingga September 2026 mencapai Rp. 160,46 miliar atau 53,49 persen dari target Rp. 300 miliar.

Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, meminta seluruh perangkat daerah terkait memperkuat langkah percepatan, terutama terhadap sumber-sumber pendapatan yang masih memiliki ruang untuk dioptimalkan.

“Capaian ini harus kita lihat sebagai motivasi untuk bekerja lebih cepat. Masih ada waktu sampai akhir tahun, sehingga potensi pendapatan yang ada harus benar-benar dipetakan, ditindaklanjuti, dan dikawal. Tindakan tegas juga bisa dilakukan untuk memperkuat kepatuhan wajib pajak,” tegasnya.

Bupati menegaskan, optimalisasi pendapatan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pendapatan daerah pada akhirnya harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, setiap potensi yang kita kelola harus dilakukan secara mudah, tertib, transparan, dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang, Sri Armayani, mengatakan sejumlah langkah disiapkan untuk mempercepat pencapaian target. Upaya tersebut meliputi penguatan penggunaan dan integrasi tapping box atau sistem POS secara real-time, monitoring transaksi melalui dashboard, pemutakhiran basis data wajib pajak, pemeriksaan terhadap wajib pajak dengan tingkat kepatuhan rendah, serta penagihan aktif dan berjenjang.

“Khusus BPHTB, Bapenda memperkuat koordinasi dengan PPAT dan notaris, melakukan penagihan terhadap piutang, serta mempercepat proses penerbitan kode billing serta terus berkoordinasi dengan KPP Pratama sebagai bentuk pengawasan bersama,” katanya.

Turut hadir Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat.(1kbr/zul40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *